Spesialis Maling Kopi Disikat, Bandit Lintas Kabupaten

Spesialis Maling Kopi Disikat, Bandit Lintas Kabupaten

KEPAHIANG, CE - Dua dari 4 kawanan spesialis pencurian kopi lintas kabupaten berhasil ditangkap polisi. Diketahui kawanan pelaku ini memiliki ilmu gendam dalam melancarkan aksinya. Hanya saja naas pelaku berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Mereka adalah PR (23) saudara kandungnya TS (17) keduanya warga Desa Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejaang Lebong (RL).
Keduanya berhasil diringkus pada Kamis (3/9) dini hari sekira Pukul. 02.30 di wilayah Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas. Bersama dengan kedua Tsk polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda 4 (Mobil) dan 1 unit roda 2 (Motor) yang diduga kuat kerap dipakai para tsk dalam menjalan aksinya.

Barang Bukti (BB)

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah, SH, MH, yang dikonfirmasi kemarin membenarkan jika pihaknya berhasil meringkus 2 dari 4 terduga pelaku spesialis pencurian kopi, yang kerap menjalankan aksinya di Wilayah Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Hasil interogasi awal yang diperoleh dari 2 tsk yang sudah diamankan sebut kasat jika pelaku ini terlibat di banyak TKP.
"Iya tadi pagi (Kemarin, red) kami berhasil mengamankan 2 pelaku spesialis pencurian biji kopi yang terlibat dibanyak TKP untuk wilayah RL dan Kepahiang," ungkap Kasat.
Dari pengakuan awal yang di dapatkan para Tsk, sambung kasat, jika setiap kali melakukan pencurian, komplotan ini berjumlah 4 orang. Hanya saja yang sudah berhasil diamankan baru berjumlah 2 orang.
"Tsk ini yang kami ketahui memiliki ilmu gendam, karena saat menjalankan aksinya beberpa kali korban ada didekat barangbyang dicuri tapi tidak mengetahui aksi dari para tsk ini," ukarnya.

Masih dikatakan Kasat, sedikitnya ada 20 an TKP, baik di Kepahiang maupun di Rejang Lebong para tsk sudah melakukan pencurian. Dan tempat yang menjadi sasaran para tsk adalah gudang penampungan atau toke kopi.
"Untuk wilayah hukum Polres Kepahiang ini saja ada beberapa tempat yang sudah disatroni pelaku ini, seperti di wilayah Ujan Mas, Tebat Karai, Kabawetan, Bermai Ilir dan Muara Kemumu," beber kasat.
Bersama dengan 2 tsk juga sampai Kasat, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda moror BD 2994 KV warna merah, 1 Unit Pick Up BD 2934 K dan 1 Unit Mini Bus BD 1813 LA yang diduga kerap digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Untuk 2 tks lain masih dalam pengejaran kami," singkat Kasat. (CE7)

KLIK JUGA ICON MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: