Camat Minta Pemdes Aktifkan Kantor Desa

Camat Minta Pemdes Aktifkan Kantor Desa

CE ONLINE - Camat Lebong Sumitro S.Sos mengimbau seluruh kepala desa di Kecamatan Lebong Utara untuk tetap mengaktifkan kantor desanya. Imbauan tersebut sesuai dengan beberapa item kegiatan dalam Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) terdapat sejumlah kegiatan yang memang peruntukkannya operasional kantor desa. Selain itu, dengan tetap aktifnya kantor desa dan kehadiran perangkat desa, maka secara tidak langsung akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanannya.
"Setidaknya dengan anggaran operasional kantor dan ATK yang dianggarkan di ADD, mestinya para Kades mengontrol keaktifan perangkat desa yang berkantor di kantor desa masing-masing," ungkapnya.
Dikatakannya bahwa, sesuai aturannya kades dan perangkat desa memang berkantor di kantor desa bukan di rumah pribadinya, akan tetapi ada pengecualian jika memang kantor desa mereka tidak ada, masih bisa mengontrak untuk dijadikan kantor.
"Dana operasional sudah ada, diharapakan seluruh layanan selama jam kantor dilaksanakan di kantor desa. Jika memang jam kantor sudah bubar, tentunya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap bisa dilakukan di rumah Kades," tegasnya.
Setidaknya dengan adanya aktivitas di kantor desa, kata Sumitro, penilaian masyarakat akan perangkat desa juga akan semakin membaik.
"Bukan hanya Kades, perangkat desa lainnya juga sepatutnya ikut berkantor di kantor desa. Dengan begitu pastinya tidak akan ada lagi kesan perangkat desa hanya pelengkap saja," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: