Kasus KDRT Capai 10 Kasus

Kasus KDRT Capai 10 Kasus

CE ONLINE - Kasus kekerasan seksual kekerasan terhadap perempuan dan anak (KDRT) di Kabupaten Lebong hingga bulan September ini sudah terjadi 10 kasus. Adapun 6 kasus diantaranya merupakan kasus pelecehan seksual yang masih berstatus dibawah umur.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2-KB) Lebong Drs Firdaus bahwa, sudah terjadi beberapa kasus seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual, hingga bulan ini itu sudah terjadi 10 kasus. Dimana kasus yang terbaru terjadi sekitar dua hari yang lalu, yakni kasus perkelahian sesama anak dan dari jumlah kasus yang terjadi itu di dominasi oleh kasus kekerasan seksual.
"Jadi ada Enam kasus kekerasan seksual, empat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan dua kasus kekerasan terhadap anak laki-laki yakni kasus sodomi, sementara kasus lainnya seperti bunuh diri, perkelahian, termasuk kasus penghilangan jiwa yang melibatkan anak bawah umur baru-baru ini," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, secara keseluruhan dari total jumlah kasus yang terjadi hingga bulan ini, menunjukkan trend membaik, dimana ada penurunan kasus yang terjadi di kabupaten Lebong tahun ini.
"Kalau kita bandingkan dengan tahun 2018 dan 2019, hingga saat ini trendnya menurun, ini yang kita harapkan sampai kedepannya, tidak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: