Usai Aturan Sanksi Covid 19 Selesai, Mahdi : Seluruh Elemen Dilibatkan Untuk Edukasi

Usai Aturan Sanksi Covid 19 Selesai, Mahdi : Seluruh Elemen Dilibatkan Untuk Edukasi

CE ONLINE - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH mengatakan dalam menyelesaikan persoalan wabah covid 19 saat ini, pihaknya lebih pada edukasi pemahaman. Dimana pemahamanan ini akan diberikan ke masyarakat lewat tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kesepakatan ini hasil koordinasi pihaknya bersama dengan satuan tugas.
"Kedepan setelah aturannya sudah jelas, maka seluruh lapisan elemen masyarakat, termasuk juga tokoh pemuda, agama dan masyarakat, akan diundang dalam satu tempat, yang akan menjadi pelopor edukasi pengenai penanganan covid 19 di Rejang Lebong," sampai Mahdi.
Dimana dalam hal ini pihaknya menunggu aturan yang saat ini sedang dikaji oleh pihak penegak hukum untuk keabsahannya. Agar jangan sampai nantinya, hal ini berbuntut panjang dan masalah baru. Pasalnya dalam aturan sendiri ada sanksi denda yang diberikan, sehingga usai ini selesai dalam dua tiga hari ini baru akan masuk pada edukasi.
"Ini hasil rapat kita bersama satuan tugas, dan saat ini aturan masih dikaji kejaksaan dan pengadilan," terangnya.
Untuk edukasi yang dimaksudkan pihaknya sendiri yakni seluruh lurah, kepala desa, camat dan kepala OPD, serta tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada akan dikumpulkan satu tempat dan akan diberikan pemahaman untuk protokol kesehatan. Sehingga mereka yang sudah diedukasi ini akan menyampaikan pada masyarakat biasa dalam menerepkan protokol kesehatan yang ada di Rejang Lebong.
"Hal ini mengingat mereka ini lebih dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-harinya, sehingga lebih mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat, misalnya tokoh agama itu bisa sebelum menjelang magrib bisa menyampaikan mengenai protokol kesehatan, pola ini lebih masuk pada masyarakat," ungkapnya.
Pasalnya untuk virus ini tidak dapat dilihat hanya dapat dicegah dengan protokol kesehatan, sehingga kesadaran masyarakat ini sangat penting dalam menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Rejang Lebong, serta pihaknya juga meminta pada masyarakat untuk bersama memahami dan meningkatkan kesadaran dalam mengurangi kerumunan dan keramaian di Rejang Lebong yang dapat menjadi salah satu cara penyebaran covid 19.
"Temasuk juga untuk kandidat yang sedang bertarung dalam pilkada dalam mengumpulkan orang untuk disiplin protokol kesehatan, baik cuci tangan, pakai masker dan juga jaga jarak," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: