Ijazah Dayat dan Firdaus Diragukan KPU, Divalidasi Hingga Jakarta Bandung

Ijazah Dayat dan Firdaus Diragukan KPU, Divalidasi Hingga Jakarta Bandung

CE ONLINE - Guna memastikan keabsahan seluruh dokumen pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati yang baru akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 23 tanggal September mendatang. Selain telah melajukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan syarat calon. KPU Kepahiang juga akan melajukan validasi terhadap seluruh berkas syarat calon hingga pada instansi yang mengeluarkannya.
Inilah yang saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, hingga beberapa hari kedepan setelah Rabu, (16/9) merupakan hari terakhir bagi calon untuk melengkapi syarat calon yang sebelumnya sudah dikembalikan KPU karena masih dinyatakan belum lengkap.
"Malam tadi (Rabu, 16/9, red) sampai dengan pukul 24.00 WIB, sesuai dengan tahapan waktu perbaikan syarat calon, semuanya sudah mengembalikan, dan hasil pemeriksaan kami, berdasarkan BA Pleno KPU, 2 pasang Bakal Colon Dayat-Nata dan Ujang-Daus, semuanya sudah mengembalikan berkas dan sudah dinyatakan lengkap," ungkap Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos.
Sesuai dengan tahapan berikutnya, sebelum tanggal 23 September, waktu penetapan Calon. Disampaikan Mirzan, KPU dan tim kerja masih memiliki ruang untuk memeriksa keabsahan syarat masing-masing calon, baik bupati maupun wakil bupati.
"Hari ini (Kemarin, red) 3 Komisioner, (Supran Efendi, Nurhasan dan Ikrok,red) tengah berada di Jakarta dan Bandung, untuk melaksanakan Validasi dukumen calon," ujarnya.
Karena menurut Mirzan, ada beberapa syarat calon seperti Ijazah dari Calon Bupati Hidayatullah Sajid dan Calon Wakil Bupati Firdaus Djailani, yang harus di validasi pada institusi yang menerbitkannya.
"Saya lupa untuk Pak Dayat ijazah S1 atau S2 nya yang harus kami validasi, begitu juga untuk Pak Daus. Tapi yang jelas ada yang harus kami validasikan," ujarnya.
Masih dikatakan Mirzan, bukan saja terhadap syarat calon Dayat dan Daus saja yang divalidasi tapi syarat calon Ujang Syaripudin dan Zurdi Nata juga masih ada yang harus divalidasi. Hanya saja untuk kedua calon tersebut tegas Mirzan pelaksanaan validasinya tidak terlalu jauh hanya Kepahiang dan Bengkulu.
"Tapi pada prinsipnya, dokumen ke 4 calon ini sudah tidak ada masalah lagi, tapi hanya untuk memastikannya saja maka perlu kami validasi," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: