Sekolah Jangan Pungut Uang Komite, Sesuai SE Gubernur

Sekolah Jangan Pungut Uang Komite, Sesuai SE Gubernur

CE ONLINE - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler S.H mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak memungut uang komite. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur yang telah melarang pemungutan uang komite selama Pandemi Covid-19 berlangsung.
"Soal uang komite itu kan sudah ada SE Gubernur. Kan Gubernur sudah menyatakan tidak boleh memungut komite sejak dimulainya Pandemi dulu," ungkap Dempo.
Ini disampaikan Dempo, mengingat belum lama ini pihaknya mendapati surat aduan bahwa masih ada sekolah yang memungut biaya komite kepada siswa.
"Kemarin kita dapar surat dari salah satu sekolah di Seluma yang masih menarik uang komite. Ini kita minta untuk segera dikembalikan, karena sudah jelas ada SE Gubernurnya," katanya.
Termasuk juga untuk pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) ia juga mengimbau agar jangan dipaksakan kepada murid. Karena menurutnya LKS Sendiri bukan merupakan buku wajib, melainkan hanya pendukung tambahan saja.
"LKS itu kan sifatnya soal latihan. Itu jangan diwajibkan. Namun sesuaikan dengan kemampuan orang tua murid. Kan ada buka mata pelajaran pokok," ungkap Dempo.
Ia meyebutkan, harusnya Guru dalam hal ini harus lebih aktif dalam memanfaatkan fasilitas yang ada. Kalau hanya untuk sekedar soal latihan, maka bisa dibuat sendiri tanpa harus menggunakan LKS.
"Bukunya kan sudah ada. Jadi silahkan guru buat sendiri untuk soal tugas bagi para muridnya," katanya.
Sementara itu, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Dempo mengatakan sebenarnya memang penting. Akan tetapi tetap saja harus disesuaikan dengan aturan dan anjuran pemerintah.
"Untuk KBM, yang zona hijau silakahkan saja, selama mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menyiapkan handsanitizer dan yang lainnya. Sebaliknya untuk yang zona merah dan kuning, sebaiknya melaksanakan pembelajaran secara daring saja untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: