Operasi Yustisi Sudah Dimulai

Operasi Yustisi Sudah Dimulai

CE ONLINE - Tim penegakan hukum protokoler kesehatan (prokes) Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong sudah memulai pelaksanaan operasi yustisi. Hal tersebut ditandai dengan pelepasan oleh Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi di kantor Bupati RL pada Kamis (1/10) kemarin.
Di sisi lain, hari pertama pelaksanaan yustisi dilaksanakan di jalan Merdeka depan GOR Curup.

"Hari ini (kemarin, red) sebagaimana yang kita sampaikan ke seluruh lapisan masyarakat bahwa per tanggal 1 Oktober ini, kita melaksanakan operasi yustisi. Operasi yustisi ini, kita mengajak masyarakat disiplin bukan untuk menghukum masyarakat, tidak ada. Jadi jangan sampai ada yang mempelintir bahwa kita akan menghukum masyarakat," ujarnya kepada wartawan.

Dimana operasi yang digelar ini, menurut Hijazi bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mendisiplinkan masyarakat. Guna menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari bahaya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten RL.
"Meski pun sudah dimulai, ini sifatnya masih sosialisasi dan imbauan dulu. Namun turunnya tim disiplin mengarahkan masyarakat untuk mematuhi Prokes. Sehingga nanti mereka tahu bahwa sudah ada tim disiplin penggunaan masker. Itu saya harap, kepada kita semua tidak ada pandang bulu maupun tebang pilih. Artinya siapapun melanggar harus ditindak termasuk saya sendiri," sampainya.

Bupati berharap kepada tim disiplin untuk langkah awal mengedepankan upaya preventif kepada masyarakat sebelum melakukan refresif.
"Intinya kita minta jangan ada ribut dengan masyarakat," katanya.
Terpisah Kasatpol-PP Kabupaten RL yang juga Ketua Tim Yustisi, Akhmad Rifai SP mengatakan bahwa operasi yustisi yang digelar kemarin, bahwa pihaknya masih menemui masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi

"Artinya, masih banyak masyarakat yang melanggar Prokes seperti tidak memakai masker. Untuk yang terjaring yustisi kita hanya sebatas memberikan imbauan dan meminta masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk membuat surat pernyataan. Namun jika kedepan terjaring lagi, maka langsung kita lakukan penindakan," ujarnya.
Lanjut Rifai, bahwa berdasarkan operasi tersebut bahwa sebenarnya masyarakat secara keseluruhan sudah memiliki masker. Bahkan ada masyarakat yang ditemui tidak memakai masker, namun membawa masker dan diletakkan di kantong baju.
"Artinya tinggal kesadaran masyarakat lagi untuk itu," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: