Izin Kampanye Bupati 9 Hari
CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi diketahui mengambil izin kampanye selama 9 hari. Hal itu guna mengkampanyekan Drs Syamsul Effendi MM - Hendra Wahyudiansyah (SAHE) yang bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
"Ya Pak Hijazi melakukan izin Kampanye dan itu sifatnya hanya pemberitahuan kepada Gubernur Bengkulu. Yang mana izin kampanye akan dilakukan selama 9 hari," sampai Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid kepada CE, Senin (9/11) kemarin.
Menurut Pranoto, bahwa 9 hari izin kampanye tersebut semuanya dilakukan di hari libur. Dalam aturannya itu diperbolehkan. Hanya saja, dalam pelaksanaan kampanye itu tidak diperkenankan dari seluruh fasilitas negara. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Selasa, 10 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>