Tetap Harus Disiplin Pakai Masker, Kasus Positif Tembus 230
CE ONLINE - Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau kepada kalangan masyarakat untuk disiplin memakai masker. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 secara meluas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM menyebut bahwa kasus konfirmasi hingga Rabu (11/11) kemarin menembus angka 230 kasus. Ini setelah ada penambahan 1 kasus konfirmasi dari sebelumnya 229 kasus.
"Hari ini (kemarin, red) ada penambahan 1 kasus konfirmasi," ujarnya kepada wartawan.
Adapun penambahan 1 kasus konfirmasi tersebut yakni kasus 230, perempuan 43 tahun warga Kecamatan Curup Selatan. Penambahan 1 kasus konfirmasi ini, sebelumnya memiliki keluhan badan lemas, hilang Indra penciuman dan saat ini dirawat di RSUD Curup.
"Pasien konfirmasi tambahan 1 orang ini, merupakan tenaga kesehatan," sampainya.
Selain ada tambahan 1 kasus konfirmasi, kata Syamsir juga bahwa ada tambahan 1 kasus sembuh. Adapun kasus sembuh ini merupakan kasus 183 warga Kecamatan Curup Timur.
"Dengan ada tambahan 1 kasus sembuh ini, maka total kasus sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong menjadi 172 orang dari total kasus selesai konfirmasi 175 orang. Karena 3 kasus diantaranya meninggal dunia," katanya.
Di sisi lain, Syamsir menyebut bahwa di Kabupaten Rejang Lebong ada Klaster penularan Covid-19. Selain klaster masyarakat dan tenaga kesehatan, terbaru ada klaster perkantoran. Sehingga 3 klaster ini harus di waspadai. Salah satu caranya guna mencegah penularan Covid-19 yakni dengan disiplin memakai masker saat berada diluar rumah.
"Tinggal lagi kepada masyarakat. Kalau kita dari Pemerintah sudah berulang kali memberikan sosialisasi. Karena kuncinya adalah disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya masker," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>