16 Pasien Sembuh
CE ONLINE - Sebanyak 16 pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (20/11) kemarin dilaporkan sembuh.
"Hari ini (kemarin, red) ada penambahan 16 kasus sembuh dan 2 tambahan kasus konfirmasi," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM kepada wartawan.
Adapun 16 kasus sembuh tersebut, kata Syamsir yakni kasus 197 warga Kecamatan Selupu Rejang, kasus 198 warga Kecamatan Curup Utara, kasus 212 warga Kecamatan PUT.
Kemudian kasus 199, 200, 201, 203, 210, 211 warga Kecamatan Curup. Selanjutnya, kasus 202 dan 205 warga Kecamatan Curup Timur. Kasus 206 dan 204 warga Kecamatan Curup Tengah. Kemudian kasus 207, 208, 209 warga Kecamatan Curup Selatan.
"Dengan tambahan 16 kasus sembuh, maka total kasus sembuh saat ini menjadi 198 kasus," sampainya.
Sedangkan 2 kasus konfirmasi tambahan, kata Syamsir yakni kasus 263 laki-laki 28 tahun warga Kecamatan Curup. Pasien ini memiliki keluhan demam batuk dan dirawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kemudian kasus 264, perempuan 62 tahun warga Kecamatan Selupu Rejang. Pasien ini memiliki keluhan muntah, sakit perut dan dirawat di RSUD Curup.
"Sampai saat ini, total kasus konfirmasi 264 kasus. Rinciannya 198 kasus sudah sembuh, 4 meninggal dunia dan 42 kasus masih dalam pengawasan," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 Manfaat Mengompres Mata dengan Air Hangat
- 3 Cara Menemukan Kebahagiaan di Pekerjaan yang Kamu Benci
- 4 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 5 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 Manfaat Mengompres Mata dengan Air Hangat
- 3 Cara Menemukan Kebahagiaan di Pekerjaan yang Kamu Benci
- 4 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 5 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu