Nongkrong di SN, 2 Pelajar Disetubuhi
CE ONLINE - AR (65) warga Kecamatan Curup Tengah, Minggu (22/11) kemarin harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, AR diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur pada Agustus lalu. Mirisnya, dua korban sebut saja Mawar (14) dan Anggrek (14) -- nama disamarkan-- warga Kecamatan Curup Selatan tersebut berstatus pelajar.
Data diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian bermula pada Rabu (26/8) malam kedua korban nongkrong di Lapangan Setia Negara. Namun karena kemalaman, kedua korban tidak berani pulang ke rumah lantaran takut dimarah orang tua. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Senin, 23 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 Cara Menemukan Kebahagiaan di Pekerjaan yang Kamu Benci
- 3 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 4 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 5 Menang Telak, Fikri-Hendri Raih 311 Suara di TPS Sendiri
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 Cara Menemukan Kebahagiaan di Pekerjaan yang Kamu Benci
- 3 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 4 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 5 Menang Telak, Fikri-Hendri Raih 311 Suara di TPS Sendiri