BUMD Didorong Terapkan Managemen Anti Suap
CE ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya dan mendorong agar setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemprov Bengkulu dapat berkomitmen untuk tidak korupsi dengan menerapkan sistem manajemen anti suap. Ini sebagaimana diungkapkan
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suayanto.
"Meskipun BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Bengkulu belum menerapkan ISO 37001, namun Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk mendorong melaksanakan sistem manajemen anti suap," sampai Gotri.
Gotri menyebutkan, Pemprov Bengkulu sebelumnya telah mengirimkan checklist yang diminta Kemendagri, walaupun memang BUMD yang dilaporkan ke Kemendagri belum menerapkan ISO 37001. Akan tetapi kedepannya Pemprov akan terus mendorong agar BUMD yang dimiliki Pemprov Bengkulu dapat menerapkan ISO 37001 hingga batas akhir pada tahun 2022 nanti.
"Dua-duanya BUMD kita yakni Bank Bengkulu dan PT Bengkulu Mandiri belum menerapkan ISO 37001, namun kita tetap mengirimkan checklist-nya dengan memperkuat komitmen bahwa BUMD kita telah dan akan melaksanakan sistem managemen anti suap," ujarnya.
Lebih jauh Gotri menyampaikan, suap merupakan salah satu tindakan pidana korupsi, dimana si pemberi dan penerima suap dapat dikenakan tindakan hukum. Maka dari itu Kepala Daerah sebagai pembina BUMD dapat melakukan pengawasan dan pembinaan bukan hanya pada sisi prilaku tapi juga pada bidang adminstrasinya.
"Kita sama-sama berharap BUMD dapat menjadi pionir, agar ekonomi dapat bertumbuh. Dengan manajemen perusahaan yang sehat dan baik serta memiliki daya saing tinggi," pungkasya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>