Rampas Motor Pelajar, Warga Empat Lawang Dibekuk Polisi

Rampas Motor Pelajar, Warga Empat Lawang Dibekuk Polisi

CE ONLINE - RS, (20) warga Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Sumsel, tidak berkutik setelah berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek bermani Ilir (BI) Kepahiang yang langsung dipimpin Kapolsek BI Tommy Sahri, SH, MH, Kamis (14/1) sekitar pukul 00.35 WIB kepada Polisi pemuda dengan banyak tato dibadannya itu mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan melakukan perampasan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BD2193GI, milik Romandon (16) Pelajar warga Desa Cinta Mandi Kecamatan BI yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) lalu sekitar pukul 06.30 wib dijalan lintas Desa, Pagar Agung BI, sebagaimana laporan yang sudah disampaikan korban kepada polisi beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kapolsek BI Tommy Sahri, SH, MH yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku sebagaimana yang diatur dalam pasal 365 KUHP.
"Kasus ini sudah lama terjadi November lalu, tapi untuk tsknya baru berhasil kami amankan tadi (Kemarin, red) dini hari di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumsel," ungkap Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek kronologis kejadian ini sendiri bermula ketika korban sekira hari Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 06.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor Honda Baet Warna putih akan pergi kesekolah, yang melintasi jalan lintas Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir tiba di sawangan Desa Pagar Agung Korban dihadang pelaku sebanyak 2 orang dan menodongkan senjata tajam dan merampas motor korban. Korban yang merasa ketakutan dan terancam, merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku dan hari itu juga korban membuat laporan ke Polsek BI.
"Memang butuh lama kami untuk mengungkap kasus ini, tapi kami tidak menyerah, hingga kami mencurigai RS warga Sikap Dalam Empat Lawang ini sebagai pelakunya," ujar Kapolsek.

Barang bukti pelaku

Setelah memastikan RS sebagai salah seorang pelaku, dan memastikan tsk berada dirumahnya saat itu. Tegas Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
"Sekarang pelaku sudah kami amankan, di Mapolsek BI dan masih terus dilakukan pengembangan untuk dapat mencari rekan tsk yang lain," sebutnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tsk RS, sabut Tommy, ikut juga diamakan BB berupa1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih. No. Pol. BD 2193 GI. rakitan tahun 2016. yang diduga hasil kejahatan tsk. (CE7)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: