Sebelum Gelar Pesta Pernikahan, Pengantin Wajib Laksanakan Tes Swab

Sebelum Gelar Pesta Pernikahan, Pengantin Wajib Laksanakan Tes Swab

CE ONLINE - Surat Edaran (SE) tentang upaya percepatan penanganan kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat di Provinsi Bengkulu telah dikirimkan Gubernur ke 9 Bupati dan 1 Walikota dalam Provinsi Bengkulu. Dimana didalamnya termasuk juga ada pengaturan terkait dengan diperbolehkannya menggelar resepsi pernikahan, namun dengan beberapa batas dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Tertanggal 26 Januari 2021 kemarin SE sudah kita buat untuk ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bengkulu. Serta ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolda Bengkulu, Korem 041 Gamas dan Satuan Tugas Covid 19 Provinsi Bengkulu," sampai Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah, Jumat (29/1) kemarin.

Untuk diketahui, berdasarkan SE Gubernur tersebut, untuk petunjuk penyelenggaraan pesta pernikahan sendiri diantaranya, pengantin dan keluarga wajib tes swab dengan hasil non reaktif. Selanjutnya menyediakan makanan kotak, tidak menyiapkan hiburan, menyediakan alat protokol kesehatan, tamu undangan yang hadir dibagi waktunya dan tidak boleh berjabat tangan.

Dikatakan Gubernur, SE tersebut merupakan imbauan sekaligus petunjuk operasional bagi Kabupaten dan Kota yang telah siap untuk menggelar pesta pernikahan. Bahkan SE itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah bersama masyarakat, supaya dipatuhi sekaligus menjadi pedoman, serta disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Daerah yang belum siap, tak menjadi persoalan. Tapi yang sudah, apabila ingin melaksanakan agar dapat mematuhi rambu-rambu di maksud," ujarnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, SE yang di buat tersebut tidak akan berlaku bagi wilayah Kabupaten atau kota yang belum siap untuk melaksanakannya. Apalagi jika kasus konfirmasi positif Covid-19 yang belum terkendali.
"Dalam memberlakuan SE yang dibuatkan ini hendaknya jangan disama ratakan. Mengingat langkah yang dilakukan ini semata-mata untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat di tengah pandemi," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: