Tak Lagi BLUD, Jika RSUD Dibawah Dinkes

Tak Lagi BLUD, Jika RSUD Dibawah Dinkes

CE ONLINE - Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yang akan mengajukan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ada beberapa OPD yang akan dinomenklatur seperti RSUD dibawah Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, menjadi Dinas Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran, kemudian penambahan Irban pada Inspektorat Daerah dan perubahan nama-nama bidang dan kasi pada Bappeda, kemudian pembentukan UPTD pada DPPKBP3A.

Terkait rencana tersebut, ada satu yang menarik yaitu pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kepahiang dibawah Dinas Kesehatan, yang langsung mendapatkan tanggapan dari Direktur RSUD Kepahiang dr Hulman August Erikson, yang mengatakan jika hal tersebut jadi dilaksanakan maka status BLUD untuk RSUD Kepahiang akan hilang.
"Sejauh ini belum ada keputusan tentang mengalihkan kewenangan RSUD Kepahiang kepada Dinkes, jika hal ini benar adanya, kami prinsipnya ikut keputusan yang diambil pemerintah," ujarnya.

Dikatakan Hulman, Kalau nanti nomenklatur dilakukan RSUD dibawah Dinas Kesehatan, maka hanya ada perbedaan pada pengelolaan managemen keuangan saja, RSUD Kepahiang tidak lagi menjadi BLUD.
"Yang jelas apapun kondisinya nanti, kami menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah daerah terkait dengan hal ini," Sebutnya.

Dengan nomenklatur itu pula, sambung Hulman, RSUD menjadi unit pelaksana teknis (UPTD) Dinkes, maka banyak sekali urusan manajemen mikro RSUD yang akan menjadi urusan langsung OPD tersebut.
"Yang jelas, kita mengikuti peraturan yang berlaku terkait dengan nanti jika adanya perubahan urusan pengelolaan RSUD," singkat Hulman.

Meski demikian lanjut Hulman, pihaknya tidak mau terlalu mikirkna rencana nomenklatru tersebut, Pihaknya saat ini masih fokus terhadap pembenahan-pembenahan manajemen, salah satunya menetapkan kebijakan dan standar pelayanan, kemudian mengawasi managemen dalam menjalankan tugasnya agar tidak melanggar peraturan yang tidak sesuai dengan standarnya, semua pembenahan itu tegas Hulman, samata-mata untuk meningkatkan akreditasi menuju cita-cita menjadikan RSUD Kepahiang menjadi RS rujukan Regional. semua itu sambung Hulman diperlukan peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
"Terlepas nanti ini akan berubah urusan, peningkatan sarpras RSUD waajib untuk kami terus dilakukan," tutup Hulman. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: