Jangan Sembarangan Refocusing Anggaran

Jangan Sembarangan Refocusing Anggaran

CE ONLINE - Dewan mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) jangan sembarangan dalam melakukan refocusing anggaran. Apalagi sebelumnya sudah ada Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Mekeu) RI No SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dimana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk merefocusing anggaran yang dinilai tidak penting. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, Senin (22/2) kemarin.
"Sudah menjadi intruksi Menkeu RI yang dituangkan dalam SE untuk melakukan refocusing. Meskipun demikian, kita menilai perlu mengingatkan Pemda jangan sembarangan dalam refocusing anggaran," sampainya.

Dikatakannya bahwa refocusinglah anggaran yang dinilai tidak terlalu penting, misalnya seperti alokasi anggaran untuk penataan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) ataupun rehabilitasi kantor Gubernur.
"Kalau kita nilai, belum ada urgensinya kedua kegiatan itu, terutama bagi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, terkait saran ini bukan pihaknya tidak setuju kantor Gubernur itu memiliki lift ataupun direhab. Namun kembali lagi, refocusing anggaran itu tetap mengacu pada skala prioritas dan tidak.
"Kemudian seperti anggaran di Bappeda. Untuk apa juga menghabiskan anggaran miliaran rupiah, namun hasilnya baru sebatas dokumen," katanya.

Lebih jauh ia menyebutkan, terkait refocusing anggaran ini, TAPD hendaknya mengkaji secara matang. Kemudian jangan pula anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) juga dicomot untuk mencukupi anggaran 8 persen itu.
"Kalau mencomot DBH, sudah barang pasti nantinya DBH untuk 10 kabupaten/kota kembali terutang. Sementara yang selama ini saja belum lunas," ungkapnya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Sumardi menyampaikan, terkait refocusing anggaran pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari TAPD.
"Kita memang sudah mengetahui rencana refocusing itu. Namun sejauh ini kita belum diajak TAPD untuk melakukan pembahasan. Jadi kita tunggu saja beberapa waktu kedepan," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: