13 Warga Jadi Korban Gigitan Anjing Liar
CE ONLINE - Ini menjadi peringatan bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing. Hewan peliharaan yang memiliki rabies, untuk tidak melepas liarkan hewannya tersebut. Karena dari catatan Bidang P2P Dinas Kesehatan Kepahiang, kurun waktu 1,5 bulan ini saja (Januari - Februari), sedikitnya sudah ada 13 kasus warga Kabupaten Kepahiang yang menjadi korban gigitan anjing liar.
"Berdasarkan laporan dari masing-masing Puskesmas dan dari RS, untuk kasus gigitan anjing atau hewan lain yang mengandung rabies sampai dengan hari ini sudah ada 13 kasus," ungkap Kanid P2P Dinkes Kepahiang Wisnu Irawan, S.Kep, MM diruang kerjanya Selasa (23/2).
Diyakini Wisnu, jumlah itu kemungkinan lebih besar karena 13 kasus itu data yang pihaknya terima dari PKM dan RS, tidak termasuk data korban yang menjalani perawatan di klinik-klinik swasta.
"Setiap korban sudah mendapatkan penanganan dengan suntikan VAR (Vaksin Anti Rabies)," kata Wisnu.
Masih dikatakan Wisnu, dari 13 kasus yang dilaporkan terbanyak terjadi di Kecamatan Kabawetan yang hingga pertengahan Februari ini sudah ditemui 4 kasus gigitan.
"Dari 8 kecamatan, hanya Kecamatan Seberang Musi dan Kecamatan Merigi yang belum ditemukannya kasus. Selebihnya 6 kecamatan seperti Ujan Mas, Kepahiang, Kabawetan, Tebat Karai, Bermani Ilir, dan Muara Kemumu, masing masing sudah ada kasus," tegasnya.
Dan disampaikan Wisnu, berdasarkan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya jumlah kasus gigitan hewan mengandung rabies di Kabupaten Kepahiang selalu tinggi dan terbanyak dari kasus gigitan anjing.
"Kami hanya menyarankan dan tidak bisa memberikan tindakan, bagi yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing sebaiknya tidak usah dilepas liarkan, karena untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>