Pembayaran Gaji Honor Dirapel
Sekda : Tunggu Keluar SK
CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyatakan bahwa Pemprov sudah menganggarkan dan akan merapel gaji para honorer yang belum dibayar sejak Januari 2021 lalu. Di sisi lain, untuk pembayaran gaji para honorer ini, dipastikan akan dibayar usai adanya SK pengangkatan sebagai honorer tahun ini.
Dikatakannya bahwa, kepastian waktu dikeluarkannya keputusan (SK) pengangkatan sebagai honorer tahun 2021, saat ini masih dalam ramuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.
"Itu sudah kita anggarkan, jadi tidak perlu khawatir. Nanti akan dibayarkan rapel jika SK honorer sudah keluar," sampainya.
Hamka mengakui, terhitung sejak Januari lalu, Pemprov Bengkulu belum dapat memberikan gaji kepada pegawai honorernya. Karena terganjal SK yang masih menunggu regulasi untuk disahkan.
"Anggaran gaji honorer itu, saat ini telah tersedia. Hanya tinggal menunggu SK itu dikeluarkan," katanya.
Ia menyebutkan, gaji selama dua bulan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) akan dibayarkan sekaligus. Dari informasi terbaru, saat ini untuk proses SK dari evaluasi Gubernur Bengkulu, sudah dikeluarkan, untuk tenaga honorer yang masih bertahan.
"SK-nya sedang dibuat. Kalau sudah selesai, akan dibagikan," ujarnya.
Sementara itu, terkait terlambatnya dikeluarkan SK ini diungkapkan Haka dikarenakan adanya perubahan - perubahan. Pasalnya, ada ribuan nama honorer yang akan diberikan SK, termasuk lamanya proses verifikasi dari OPD juga menjadi kendala proses SK diberikan.
"Sebelumnya ada perubahan - perubahan. Mudah - mudahan dalam waktu dekat akan dikeluarkan semua," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>