Tidak Hanya Dianiaya Siswi SMK Juga Telah Disetubuhi Tsk

Tidak Hanya Dianiaya Siswi SMK Juga Telah Disetubuhi Tsk

CE ONLINE - Nasib malang dialami Mawar (16) --bukan nama sebenarnya-- seorang siswi salah satu SMKN di Kabupaten Kepahiang. Dimana berdasarkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, Mawar tidak hanya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan temat dekatnya berinisial ER (20) warga Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir, hingga Mawar mengalami luka lebam dan memar dibeberapa bagian tubuhnya.

Sadisnya lagi ternyata Mawar juga telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan ER. Bahkan saking seringnya hingga korban dan pelaku sampai tidak bisa mengingat sudah berapa kali persetubuhan itu terjadi. Tidak sampai disitu adegan ranjang keduanya ini sempat direkam ER melalui ponselnya yang juga sempat dibagikan melalui Medsos.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya perkara lain yang didapatkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya terhadap perkara awal yang dilaporkan korban.
"Benar, setelah kami lakukan pendalaman terhadap perkara penganiayaan yang awal dilaporkan keluarga korban, kami juga mendapatkan fakta lain, yang ini diakui korban dan tsk, serta dikuatkan dengan hasil visum dari dokter RSUD Kepahiang yang menemukan adanya luka robek tidak beraturan pada kemaluan korban," ungkap Kasat.

Ditegaskan Kasat, artinya korban tidak hanya dianiaya tsk, tetapi korban telah telah menjadi korban percabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tsk, yang meneganali korban selama 2 tahun belakangan ini.
"Untuk kasus persetubuhannya ini kemarin juga sudah dilaporkan keluarga korban," ujarnya.

Dengan demikian tambah Kasat, Tsk ER, terancam 2 perkara penganiayaan anak dibawah umur, serta percabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Sedangkan untuk kasus dugaan pelanggaran ITE, tambah kasat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Pengakuannya seperti itu, ada video adagan antara korban dan tsk yang disebarkan melalui Medsos, ini masih kami dalami, untuk membuka akun medsos tsk yang sudah ditutup. Jika ITE nya nanti terbuka, maka ada 3 perkara yang sekaligus akan dilalui tsk," tukasnya.

Curi HP Tetangga Pelajar SMP Diringkus

Pelaku Pencuri HP saat diamankan

TERGIUR ingin mendapatkan uang secara instan, PL (14) Pelajar salah satu SMP di Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang, nekat melakukan tindak pidana pencurian sebah HP milik tetangganya sendiri. Akibat ulah nekatnya itu PL, terpaksa harus berurusan dengan hukum, setelah Kamis (1/4) Sekira Pukul 01.00 WIB dini hari diringkus unit Reskrim Polsek Kepahiang dirumahnya.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Rabu (31/3) Sekira Pukul 17.00 WIB, saat korban meletakan HP Merk Vivo diruang tamu, hanya dengan hitungan menit HP tersebut ditinggalkan korban untuk kewarung membeli rokok, pulang korban menemukan HP meliknya sudah tidak ada lagi.

Meski tidak ada yang dicurigai, namun aksi ini terbongkar saat PL akan menjual HP hasil curian tersebut disalah satu conter HP di Kelurahan Pasar Ujung. Mengetahui jika HP miliknya sudah berpindah tangan pada PL, korban saat itu juga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, Melalui Kapolsek Kepahiang APK Kadi Karjito, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Asmar SH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan korban ditegaskan Asmar, saat ini Tsk sudah berhasil diamankan, bersama dengan BB hasil curiannya.
"Tsk sudah kami amankan, karena tsk masih anak anak, saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan Bapas LP Curup, dan tsk sendiri kami jerat dengan Pasal 362 dimaksud pasal 362 KUHP jo UU No 11 th 2012 ttg SPPA," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: