Raperda AKB Segera Disahkan

Raperda AKB Segera Disahkan

CE ONLINE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan rapat bersama pihak BPBD Kabupaten/kota. Dimana BPBD ini merupakan koordinator Satgas didaerah. Dari rapat ini DPRD Provinsi menargetkan dalam waktu dekat Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan segera disahkan.
"Kita sudah bisa menyimpulkan, bahwa koordinasi selama ini sudah berjalan baik. Artinya kalau selama ini dikhawatirkan terjadi benturan antara kebijakan provinsi dengan Kabupaten/kota, itu tidak terjadi," sampainya.

Dikatakan Zainal, salah satu daerah yang Perdanya sudah ada yakni Kabupaten Rejang Lebong. Dimana mereka sudah menkordinasikan dengan pemerintah provinsi prihal Perda tersebut.
"Terkait sanksi mereka mempedomani rancangan sesuai draft AKB yang akan kita sahkan. Dan dalam materi Perdanya tidak bertentangan," ungkap Zainal.

Diakui Zainal, memang sebelumnya sempat ada temuan perbedaan kebijakan Gubernur dengan kebijakan Walikota dalam penerapan sanksi saat penindakan terhadap masyarakat yang melanggar AKB. Dimana untuk Provinsi ada denda sanksi pelanggar Prokes Covid-19 berupa uang. Sedangkan di Kota Bengkulu mereka tidak ada sanksi uang.
"Sebab itu, ketika kita dari provinsi melakukan penindakan terhadap pelanggar AKB, nanti maka kita dari provinsi menyesuaikan dengan kebijakan Walikota. Jadi tidak diberikan sanksi denda, mungkin cukup sanksi sosial sesuai dengan kebijakan Walikota," ujarnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, rata-rata Pemkab dan Pemkot saat ini menunggu Perda AKB dari Provinsi. Sebab mereka khawatir nanti terjadi pertentangan dengan peraturan yang diatasnya, sehingga mereka harus merevisi kembali.

Maka dari itu Zainal berpendapat, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, tidak ada alasan lagi untuk berlama-lama menyelesaikan Raperda AKB. Bahkan ia secara pribadi, malah ingin Perda tersebut selesai secepatnya.
"Kemarin kekhawatiran kita karena perda seperti di Sumatera Barat terkesan Mandul. Dengan kondisi dan dinamika yang ada di Bengkulu, maka saya kira tidak alasan lagi kita menundanya. Raperda AKB ini sekarang sudah masuk tahap finishing dan dalam bulan ini saya perkirakan selesai," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: