Soal Hibah Eks Gedung STQ, Dewan Harus Segera Berikan Keputusan
CE ONLINE - Terkait rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menghibahkan bekas (eks) gedung Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ), kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu selaku pemilik lahan, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu harus memberikan keputusan. Sehingga nantinya terdapat kejelasan terkait hibah aset tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, seyogyanya keputusan harus segera diberikan. Mengingat terkait rencana hibah itu, dalam internal Komisi I DPRD Provinsi sendiri terdapat dinamika.
"Kalau saya secara pribadi setuju untuk dihibahkan, tapi saya tidak tahu dengan anggota lainnya," sampainya.
Menurutnya, ada 11 item yang bakal dihibahkan dari Pemprov kepada IAIN, tinggal lagi keputusan setuju atau tidaknya. Makanya terkait masalah ini, Ia sekali lagi mengingatkan harus segera diputuskan.
"Sudah terlalu lama terkit rencana hibah ini bergulir di Komisi I. Nanti khalayak ramai bisa berpandangan macam-macam," kata pria yang akrab disapa Wan Sui ini.
Disinggung soal rapat surat Gubernur, Wan Sui menyampaikan, sudah beberapa kali ditunda. bahkan Senin (19/4) kemarin juga diagendakan, tapi terpaksa ditunda lantaran harus membahas Ranwal RPJMD.
"Sebenarnya dijadwalkan juga, tapi lagi-lagi ditunda dan sampai dengan saat ini saya belum mengkonfirmasi alasannya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Srie Rezeki SH menyampaikan, penundaan pembahasan terkait rancana hibah itu lantaran sebagian besar anggota Komisi I membahas Ranwal RPJMD.
"Jadi bakal kita agendakan lagi. Terkait hibah itu sendiri, masih ada beberapa poin yang harus kita dalami," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: