Hutang BPJS Dibayar di APBD-P

Hutang BPJS Dibayar di APBD-P

CE ONLINE - Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang hingga tahun ini 2021, masih memiliki tunggakan hutang pada BPJS Kesehatan sebesar Rp 8 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang H Tajri Fauzan, S.Km, M.Si, dikarenakan keterbatasan anggaran  lantaran adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga kewajiban harus melakukan  refocusing anggaran, yang berdampak  sejumlah anggaran penting tak dapat dialokasikan, yang salah satunya anggaran untuk membiayai jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, yakni BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 14.253 peserta

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, M.Si mengatakan DPRD Kepahiang Badan Anggaran (Banggar) dipastikan akan menyetujui penganggaran biaya BPJS PBI bagi 14.253 warga kurang mampu yang berhak menerima jaminan kesehatan dari pemerintah daerah, yang mana dalam satu tahunnya mencapai Rp 7,1 miliar yang akan diajukan Dinkes Kepahiang pada pembahasan APBD perubahan 2021 nanti.
"Ini hanya masalah  kemampuan keuangan daerah, mungkin karena adanya pemotongan DAU dan refocusing untuk penanganan Cocora, hingga kewajiban Daerah untuk BPJS PBI salah satunya menjadi korban dari kebijakan itu," ungkap Aan --Andrian Defandra-- akrab disapa.

Namun disyukuri Aan, Pemkab Kepahiang, masih bisa melakukan negoisasi dengan pihak BPJS, walau belum dilakukan pembayaran kartu peserta BPJS PBI masih tetap aktif dan dapat digunakan untuk berobat secara gratis bagi 14.253 pesertanya.

Masih dikatakan Aan, dengan adanya komitmen antara BPJS dengan Pemkab Kepahiang tersebut, anggaran kebutuhan untuk pembayaran BPJS PBI tersebut tetap akan dialokasikan oleh APBD yang dibahas pada APBD Perubahan 2021 nanti.
"Nanti dalam APBD Perubahan kita bantu dan akan kita anggarakan, sesuai dengan jumlah kebutuhanan jumlah tunggakan Pemkab kepada pihak BPJS," ujarnya.

Dijelaskan Aan,  sama halnya pada kejadian 2020 lalu yang  awalnya APBD mampu mengalokasikan anggaran biaya BPJS PBI bagi 14.253 warga Kepahiang selama 7 bulan, dan sisa 5 bulannya dianggarkan di APBD Perubahan.

Jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu seperti BPJS PBI tegasnya merupakan urusan wajib prioritas yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, dan DPRD Kepahiang akan membantu untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang ada. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: