Dapat Predikat Kinerja Terbaik 2020, 11 Desa Dapat Tambahan DD Rp 288 Juta
CE ONLINE - Sebanyak 11 desa dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang patut diajungi jempol. Pasalnya, 11 desa tersebut mendapat penilaian kinerja terbaik dalam pengelolaan dan desa (DD) 2020 lalu.
Menariknya, berkat kinerja tersebut Kemendes RI memberikan penambahan anggaran DD yang diterima tahun 2021 ini masing masing sebesar Rp. 288.153.000.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. H Ris Irianto, M.Si penilaian itu dilihat dari beberapa aspek, seperti kelengkapan dan kebenaran laporan, manfaat program, kecepatan dan ketepatan penyelesaian program, dan masih banyak lagi aspek penilaian lain.
Ris berharap, capaian yang diterima 11 tersebut, dapat memacu dan memberikan motivasi bagi desa desa lain untuk bekerja sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.
"Ya ada 11 desa tahun ini, mendapatkan predikat nilai kinerja baik dari oemerintah pusat dalam pengelolaan DD 2020 lalu," ungkap Ris.
Disebutkannya 11 tersebut diantaranya, Desa Muara Langkap dan Langgar Jaya di Kecamatan Bermani Ilir, Desa Suro Ilir dan Suro Baru di Kecamatan Ujan Mas, Taba Desa Air Pauh Kecamatan Tebat Karai, Desa Lubuk Penyamun, Bukit Barisan Kecamatan Merigi, Desa Tangsi Duren, Desa Babakan Bogor, Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan dan Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi.
"Predikat ini bukan hanya Serimonial saja tentu ada dampak positif yang diterima ke 11 desa itu, salah satunya mendapatkan tambahan DD sebesar Rp 288 juta lebih," ucap Ris.
Harapan Ris, prestasi ini juga bisa diikuti oleh banyak desa lain yang ada di Kabupaten Kepahiang, sehingga akan banyak lagi anggaran dana pusat yang masuk ke Kabupaten Kepahiang yang dapat digunakan untuk membangun desa.
Masih dikatakan Ris salah satu aspek penilaian kinerja 2021 ini adalah kevepatan dalam melaksanakan instruksi pemerintah pusat dalam melaksanakan pembayaran program bantuan langsung tulai (BLT) DD bagi KPM terdampak Covid-19.
Yang mana disebutkannya instruksi itu mewajibkan desa membayar BLT DD sebelum pelaksanaan hari raya idul fitri yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 13 Mei mendatang.
"Target kita tahun ini banyak desa yang juga akan mendapatkan penillaian baik kinerja, selain kecepatan dalam serapan anggaran, penilaian lainnya dilihat juga dari pelaksanaan pembayaran BLT DD," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: