Pansel Terbentuk, Mutasi Tunggu Izin Mendagri
CE ONLINE - Isu adanya mutasi dan lelang jabatan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang dikabarkan akan dilaksanakan paska lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M terus mengemuka dan semakin santer dipermukaan.
Ini diketahui setelah Pemkab Kepahiang melaksanakan pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang saat ini hanya tinggal menunggu izin dan persetujuan Mendagri.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, yang dikonfirmasi terkait kebenaran isu tersebut, kepada awak media seusai melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang Kamis (13/5) tidak membantah isu bakal adanya gelombang mutasi dan lelang jabatan eselon II yang pelaksanaannya hanya tinggal menunggu izin persetujuan dari Mendagri, namun Bupati belum bisa memastikan pasti pelaksanaannya.
"Insyaallah, kalau sudah ada izin mendagri dalam waktu dekat ini kita laksanakan, paling tidak untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong, yang selama ini dijabat Plt," ungkap Bupati.
Dijelaskan Bupati, sebagai mana regulasi yang ada, untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan mutasi Pemkab Kepahiang, beberapa waktu lalu telah melaksanakan uji kompetensi, dan bahkan saat ini tambah Bupati pihaknya telah selesai juga melaksanakan pembentukan Pansel yang saat ini sudah diajukan ke Komisi ASN untuk mendapatkan persetujuan.
"Sekarang kami juga sedang menunggu persetujuan Komisi ASN atas Pansel yang sudah kami bentuk," ujarnya.
Disinggung, isu pelaksanaan mutasi akan digelar setelah lebaran ini, Bupati berdalih, jika tidak ada regulasi yang mengatur tentang mutasi, rotasi dan promosi jabatan, keinginan bupati, itu dilaksanakan segera mungkin, mengingat hingga saat ini masih terdapat beberapa jabatan eselon II yang kosong dan perlu dijabat dengan pejabat yang definitif.
"Maunya kita segera mungkin, tapi kan ada aturan yang harus kita lalui, jadi sabar dan yang jelas akan ada mutasi," ucapnya.
Disinggung jabatan eselon II mana saja yang akan dilaksanakan proses lelang, lagi lagi Bupati belum berani untuk menyebutkan sebelum adanya izin persetujuan dan Mendagri.
"Kita lihat saja nanti, jabatan mana saja yang akan kita lelang. Karena nanti setelah ada persetujuan akan diumumkan oleh Pansel jabatan mana saja yang akan dilelang. Tapi perlu diketahui jika mutasi, rotasi dan promosi jabatan dalam struktur perintahan itu hal yang bisa, untuk jalannya sebuah pemerintahan," tukas Bupati. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI SOSIAL MEDIA CURUP EKSPRESS DIBAWAH INI:
Sumber: