Modus Jual Nama Kasat, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

Modus Jual Nama Kasat, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

CE ONLINE -  Benar-benar nekat apa yang dilakukan OK (33) warga  Desa Taba Santing Kecamatan  Tebat Karai Kepahiang  satu ini guna melancarkan aksi jual beli Narkoba jenis Sabu yang sudah digelutinya bertahun tahun ini, OK nekat menjual nama Kasat Narkoba Iptu Doni juniansyah, SM kepada setiap calon pelanggannya agar bersedia membeli barang haram yang diperolehnya dari salah satu bandar besar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Namun sepandai pandainya OK memainkan perannya, akhirnya OK bertekuk lutut juga saat Satres Narkoba polres Kepaiang yng langsung dipimpin Kasat Narkoba berhasil meringkusnya saat OK, pada Minggu (16/5)  sekira Pukul 14.00 WIN di jalan lintas Kepahiang-Curup tepatnya tidak jauh dari Terminal Merigi Kelurahan Durian Depun Kepahiang, saat OK yang berkendaraan pulang dari membeli satu paket sabu yang didapatkannya dari salah seorang bandar di Kabupaten Rejang Lebong.

Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Narkoba Iptu Doni juniansyah SM, jika OK yang sudah merupakan TO pihaknya sejak 6 bulan lalu, bukan saja diketahui sebagai pengedar dan kurir narkoba. Melainkan juga residivis yang pernah menjadi warga  binAan Lapas kelas II Curup dalam kasus yang sama.
"Ya kami berhasil mengamankan seorang residivis dalam kasus narkoba yang baru saja keluar pada tahun 2016 lalu, dan tsk ini sudah menjadi TO kami dalam kasus peredaran sabu di wilkum polres Kepahiang," ungkap Kasat.

Dijelaskannya dari tangan tsk polisi berhasil mengamankan satu buah plastik bening klip merah yang di duga berisikan narkotika jenis Sabu sabu yang di balut dengan kertas rokok warna silver. Yang diakui tsk jika barang tersebut baru diterimanya dari salah sorang bandar dari Kabupaten Rejang Lebong.
"Tsk ini bukan saja pemakai, tapi juga pengedar dan juga kurir," ujarnya.

Dalam setiap kali menjalankan bisnisnya terang Kasat, agar calon konsumennya besedia membeli barang haran dari tsk, OK selalu menjual nama Kasat Narkoba, dengan mengatakan jika Kasat narkoba (Doni Juniansyah, red) sudah dipegang oleh tsk OK sehingga siap yang membeli barang haram dari OK aman dan tidak akan ditangkap Polisi.
"Benar, tsk ini selalu membawa nana saya dengan mengatakan pada konsumennya, kalau saya teman dioa (tsk, red)," ujar Kasat.

Saat diamankan di jalan Dua jalur Kecamatan Merigi, lanjut Kasat, Tsk mencoba mengelabui polisi dengan menyimpan BB sabu didalam celana dalamnya. Yang diakui tsk jika barang tersebut adalah sabu yang baru dibelinya untuk kembali dipaket paketkan lagi dan dijual kepada beberapa konsumennya yang telah memesan.

Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya tegas kasat, saat ini Tsk OK yang diketahui telam memiliki 2 orang anak tersebut, saat ini sudah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Sekarang ini tsk masih kami periksa dan akan kita kembangkan pada calon tsk lainnya," tukas kasat. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: