Dinkes Temukan 53 Kasus Gigitan HPR

Dinkes Temukan 53 Kasus Gigitan HPR

CE ONLINE - Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Kepahiang terus saja meningkat, tercatat pada Dinas Kesehatan Kepahiang, hingga Mei ini sedikitnya sudah 53 kasus gigitan HPR yang ditemukan. Disampaikan Kabid P2P Dinkes Kepahiang Wisnu Irawan, S.Kep, MM, hal ini diperparah dengan kosongnya stok vaksin anti rabies (VAR) yang dimiliki Dinkes Kepahiang.
"VAR ada, hanya saja masa kadaluarsanya akan berakhir pada akhir Mei ini, artinya jika hari ini (kemarin, red) ada kasus gigitan HPR, maka peberian VAR nya hanya bisa dilakukan sebanyak 2 kali, dan untuk pemberian VAR dosis ketiga sudah tidak bisa karena sudah kadaluwarsa," ungkap Wisnu.

Kekosongan VAR tembah Wisnu, tidak hanya dialami Kabupaten Kepahiang, tetapi juga dialami kabupaten lain di Provinsi Bengkulu, yang disebabkan pengadaan VAR hanya dilkukan Dinkes provinsi dari Pemerintah Pusat.
"Jadi kalau ada kasus HPR dalam waktu dekat ini terpaksa pasien harus mencarinya di klinik-klinik swasta itupun kalau masih ada stok, dan tentunya akan dikenahkan biaya" ujarnya.

Pada klinik swasta tambah waisnu untuk mendapatkan VAR biaya yang dikeluarkan cukup mahal, sedangkan VAR yang disediakan pemerintah dapat diberikan secara gratis. Masih disampaikan Wisnu, sampai dengan Mei ini kasus HPR di Kabupaten Kepahiang yang tertangani dan mendapatkan VAR yang disediakan pemerintah telah mencapai sebanyak 53 kasus.

Untuk menghindari korban gigitan HPR dengan kekosongan VAR pada saat ini, tegas Wisnu, dituntun kesadaran masyarakat pemilik HPR untuk tidak melepas liarkan hewan peliharanaannya.
"Sekerang ini hanya ada pada kesadarn kita bersama, tolong untk menjaga dan tidak melepas liarkan HPR nya, karena VAR kita kosong, dan ini cukup bahaya jika korban HPR tidak diberikan VAR," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: