Pemkab Usulkan 1.635 UKM Terima BPUM

Pemkab Usulkan 1.635 UKM Terima BPUM

CE ONLINE - Sejak dibukanya program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) gelombang kedua tahun 2021, sedikitnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kepahiang telah meneruskan 1.635 usulan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Koperasi RI.

Pernyataan ini disampaikan langsung Kadis Perdagangan, Kop dan UMKM Kepahiang H. Husni Thamrin, SE, melalui pesan singkatnya WhatsApp nya kepada Curup Ekspress.

Namun sayang dikatakan Husni, dari 1.635 usulan tersebut, pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi berapa usulan yang  diterima untuk mendapatkan bantuan permodalan sebesar Rp 1,2 juta per UKM.
"Kalau usulan yang kami terima dari masing masing desa yang disampaikan pada kami sebanyak 1.635, dan semuanya sudah kami teruskan ke Kementrian terkait," ungkap Husni.

Setelahnya tambah Husni, keputusan apakan usulan itu dapat diterima atau tidak semuanya ada pada hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh tim yang ada di Kementrian terkait. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku UKM untuk mendapatkan program tersebut. Seperti, tidak memiliki pinjaman pada bank, dan tidak memiliki rekening tabungan yang melebihi Rp. 2,5 juta.
"Nah kalau berapa yang disetujui dan berapa yang sudah mendapatkan manfaat program kami tidak tahu karena sama dengan 2020 lalu kami hanya mengusulkan, dan tidak dapat pemberitahuan berapa yang telah disetujui dari usulan itu," ujar Husni.

Lebih lanjut dijelaskan Husni, terhadap usulan yang diterima pun bantuan langsung disalurkan pada rekening masing masing penerima dari Pemerintah pusat tanpa melalui Pemkab Kepahiang.
"Semoga bagi usulan yang diterima dapat memanfaatkan program bantuan itu dengan sebaik baiknya untuk tambahan modal agar usahanya dapat terus berkembang meski dalam kondisi pandemi seperti ini," sampainya.

Untuk para pelaku UKM, yang belum mendaftar tegas  Husni, pihaknya masih membuka dan menerima usulan untuk pihaknya usulkan ke Pemerintah Pusat. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: