Tiga Raperda Inisiatif Dewan Disahkan Bulan Depan

Tiga Raperda Inisiatif Dewan Disahkan Bulan Depan

CE ONLINE - Jika tidak ada aral melintang pada bulan Juni mendatang, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisasi anggota DPRD Kepahiang beruapa Raperda Kepemudaan, Raperda pengendalian minuman tradisional "Tuak" dan Raperda pengelolaan   pasar rakyat, akan masuk tahap akhir dari pembahasan pembahasan yaitu pengesahan dari raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang.

Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang Franco Escobar, S.Kom

Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang Franco Escobar, S.Kom, jika saat ini ketiga Raperda tersebut tengan masih tahap finalisasi untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang masa persidangan kedua tahun 2021.
"Perkembngan pembahasan dari ketiga Reperda inisiatif kami (Dewan, red), sekarang ini sudah masuh tahap finalisasi, dan Insyaallah, jika disetujui Banmus bulan depat sudah dapat untuk dilakukan pengesahan," ungkap Franco.

Dalam pembahasan ketiga Raperda yang akan menjadi produk DPRD Kepahiang pada tahun 2021 ini. Tegas politisi muda PKS ini, selain melibatkan staf ahli DPRD Kepahiang, juga banyak melibatkan pakat dan juga kelompok kelompok masyarakat. Hal ini sebutnya agar produk yang nanti dihasilkan benar benar akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
"Sekarang ini kami tidak lagi mengejar kuantitas produk yang dikeluarkan, tapi lebih mengedepankan kualitas serta azas manfaat dari produk yang nanti dikeluarkan," ujarnya.

Karena itu juga, lanjut Franco, kemungkinan besar pada tahun 2022 mendatang, DPRD Kepahiang tidak akan banyak melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah, baik yang ditawarkan eksekutif maupun produk dewan sendiri. Dan lebih mendorong eksekutif untuk lebih memaksimalkan penerapan perda perda yang sebelumnya sudah diterbitkan.
"Paling juga Raperda rutinitas, kalau yang lain 2022 nanti kami rasa tidak usah dululah kalau tidak penting dan mendesak, karena sudh banyak Raperda yng dikeluarkan tapi penerapannya kami lihat belum terlalu maksimal. Dan kami mendorong untuk memaksimalkan penerapan Raperda yang sudah ada saja dulu ketimbang kita melakukan pembahasan Reperda lagi," tukas Franco. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: