Sel Tahanan Digeledah, Polisi Temukan HP dan Benda Berbahaya

Sel Tahanan Digeledah, Polisi Temukan HP dan Benda Berbahaya

CE ONLINE - Seketat apapun penjagaan dan pemeriksaan setiap tahanan dan pengunjung tahanan di Mapolres Kepahiang, ternyata masih banyak cara bagi tahanan atau para pembesuk tahanan untuk memasukkan atau membawa benda benda yang dilarang berada dalam tahanan tersebut.

Hal ini terbukti dari hasil giat gabungan personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Tahti, Provos dan Paminal Polres Kepahiang, yang melaksanakan razia di ruang sel tahanan Mapolres Kepahiang Senin (31/5) sore.

Dari empat ruangan sel tahanan Mapolres Kepahiang yang dihuni sebanyak 33 tahanan dengan rincian 29 laki laki dan 4 perempuan itu, tim gabungan berhasil menyita beberapa benda-benda terlarang, seperti HP, Obat-obatan, korek api, sendok sebi, gunting, pinset, kartu remi,dan besi behel.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan razia dan berhasil mengamankan beberapa jenis benda benda yang dilarang berada dalam tahanan yang kesemuanya merupakan milik dari penghuni sel tahanan Mapolres Kepahiang.
"Ini kegiatan rutin kita, guna memastikan tidak ada benda benda berbahaya termasuk narkoba ada dalam sel tahanan, gunanya adalah untuk keselamatan dan kemanan para penghuni tahanan itu sendiri," ungkap Kasat.

Dijelaskannya, dalam prosedur kepolisian terhadap seluruh penghuni tahanan tidak diperkenankan untuk membawa alat komunikasi dan bendah-benda berbahaya lainnya, karena itu setiap taahanan baru selalu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu baik pada tingkat satuan yang mengamankan hingga pada penjagaan yang berada di Sel tahanan.

Hal ini juga berlaku bagi para pengunjung, dengam demikian setiap pengunjung tahanaan sebelumnya dilakukan pemeriksaaan terhadap seluruh barang bawaannya.
"Ternyata hasil razia kami, masih ditemukan adanya barang barang terlaraang seperti HP dan barang lainnya, ini semua lepas dari kontrol kami dan bagaimana masuknya barang barang itu juga tidak terawasi oleh kami," ungkap Kasat.

Karena itu terhadap barang barang yang dianggap membahayakan yang ditemukan dalam razia kemarin. Tegas Kasat, langsung pihaknya sita diambil dri masing masing taahanan dan kamar tahanan.
"Banyak barang milik tahanan yang kami sita seperti ada 3 unit HP, gunting, sendok makan dari besi, dan jug ada besi behel dan barang barang tersebut diharaamkan untuk berada dalam tahanan," ucapnya.

Dan terhadap pemilik dari barang barang berbahaya tersebut sambung Kasat, telah diberikan peringatan, dan jika mengulangi hal serupa makan akaan diberikan tindakan. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: