Usulkan Revisi Perbup Kode Etik ASN
CE ONLINE - Perubahan zaman dan kemajuan tidak bisa untuk dihindari. Hal ini juga membuat adanya perubahan sikap, mental dan etika bagi seluruh kalangan di masyarakat tidak terkecuali kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di sisi lain, guna mengantisipasi adanya perubahan etika dikalangan ASN, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang berencana untuk mengajukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) kode etik ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang.
"Soal etika ini sebenarnya sudah banyak regulasi yang mengatur salah satunya seperti PP 53 tahun 2010 dan regulasi lain. Semuanya kalau dipahami sudah tidak ada masalah," ungkap Kepala BKDPSDM Kepahiang Ardiansyah.
Hanya saja dikatekan Ardiansyah, kebijakan regulasi yng mengatur tentang etika ASN, tidak spesifik mengatur tentang etika kehidupan keharian ASN, baik dilingkungan kantor maupun dilingkungan tempat tinggal di masyarakat kesehariannya.
"Rencana kita Perbup soal etika ini akan kita buat sedetail mungkin bagaimana etika ASN dengan lingkungankerja, etika dengan atasan pun nanti akan mengatur etika dalam kehidupan kesehatannnya," ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan, Revisi Perbup etika ASN, akan dibuat menyesuaikan dengan kondisi kekinian, termasuk disesuaikan dengan kemajuan teknologi saat ini. Diharapkannya dengan adanya Perbup yang mengatur persoalan etika ASN, juga dapat menekan tingginya angka usulan perceraian dikalangan ASN. Sebab menurut Ardiansyah ada beberapa kasus usulan perceraian dikalangan ASN yang masuk saat ini terkait dengan adanya persoalan etika, seperti dugaan perselingkuhan dan lain lain.
"Mudah mudahan dengan adanya Revisi yang lebih detail terhadap Perbup persoalan tika dikalangan ASN ini benar benar dapat menjadi tauladan dan panutan di masyarakat," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-