Tinggal PKB Belum Ajukan Banpol

Tinggal PKB Belum Ajukan Banpol

CE ONLINE - Hingga saat ini, dari 10 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang tinggal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum mengajukan syarat pencairan dana Bantuan Parpol (Banpol) tahun 2021.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Kesbangpol Kepahiang Zidhan Jauhari, S.Pd, MM Selasa (15/6). Sedangkan ke 9 Parpol lain diantaranya, Nasdem, Golkar, PPP, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PKS, Demokrat dan Perindo, Sebut Kaban Kesbangpol, seluruhnya berkasnya sudah diterima pihaknya, dan akan dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi.
"Kalau mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat masing masing Parpol, tanggal 11 Juni ini tadi adalah batas akhir mereka menyerahkan berkas administrasi ke kami, hanya saja sampai dengan tadi (Kemarin, red), masih ada 1 Parpol yang belum yaitu PKB," ungkap Jauhari.

Disebutkannya, berdasarkan konfirmasi yang pihaknya terima dari PKB, atas keterlambatan penyerahan syarat administasi pengajuan pencairan dana banpol, disebabkan pada belum adanya kepengurusan yang definitif DPC PKB Kepahiang hingga saat ini. Yang mana sebagai salah satu persyaratan pengajuan dana bandpol adalah SK Kepengurusan ditingkat Kabupaten.
"Konsekwensinya tidak ada, keterlambatan mereka, nanti hanya berimbas pada mereka sendiri yang lain sudah bisa kita proses, sedangkan PKB belum. Dan jika hingga sampai dengan tahun anggaan berakhir mereka juga tidak mengajukan konsekunsinya mereka tidak akan mendapatkan Banpol untuk tahun ini," ucap Jauhari.

Masih dikatakan jauhari, terhadap ke 9 Parpol yang sudah mengajukan usulan pencairan dana Banpol, saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi yang baru akan dilakukan tim verifikator pada Kamis mendatang.

Apakah bisa dibayarkan dalam bulan ini? menyambung petranyaan itu, Jauhari menegaskan, jikasemuanya tergantung pada kelengkapan dan keberanarn berkas yang disampakan masing masing Parpol dan hasil verifikasi yang segera dilakukan alam waktu dekat ini.
"Baru Parpol yang sudah mengajukan dan secara administrasi lengkap dan benar, mudah mudahan akhir bulan ini sesudah bisa dicairkan, dan kami hanya mengumpulkan berkas, sedangkan pencairannya nanti langsung dilakukan parpol pada BKD," ujarnya.

Disinggung besaran dana bapol yang dialokasikan Pemkab Kepahiang pada tahun ini ? Dikatakan Jauhari tidak ada perubahan atau kenaikan dari nilai yang diterima pada tahun lalu yaitu sebesar Rp 11.313 persuara sah yang diperoleh masing masing Parpol pada Pileg 2019 silam. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: