Dewan Siap Kritisi Raperda RPJMD 2021-2026
CE ONLINE - Sebanyak 25 anggota DPRD Kepahiang yang tergabung dalam 4 fraksi, menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP, seusai memimpin rapat paripurna DPRD kepahiang dengan agenda menerima penyampaian nota pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026 yang kemarin Senin (5/7) disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU.
"Ini amanah Undang-undang 6 bulan paling lama sejak dilantik bupati fan wakil bupati terpilih wajib untuk menyampaikan RPJMD, yang merupakan penjabaran visi dan misi serta program kerja daerah untuk jangka waktu 5 tahun," ungkap Windra.
Disampaikannya, setelah menerima penyampaian Nota Raperda RPJMD, dewan berkewajiban untuk mencari, mengkritisi dan memberikan masukan saran dan pendapat terhadap Raperda RPJMD dimaksud.
"Tentu sebelum kami sahkan menjadi Perda nantinya, terlebih dahulu dilakukan pembahasan oleh masing masing anggota dan fraksi," ujarnya.
Karena itu Windra, berharap seluruh anggota DPRD Kepahiang untuk dapat mencemari seluruh isi dari Raperda RPJMD yang nanti akan disampaikan kembali pada eksekutif.
Sementara itu Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM IPU dalam sambutanya pada sidang paripurna DPRD Kepahiang kemarin menyampaikan Jika RPJMD Kabupaten Kepahiang 3021-2026 telah disusun berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Disampaikan bupati RPJMD, merupakan penjabaran visi dan misi serta program kerja daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, yang aka dikerjakan olem masing masing OPD untuk mencapai visi dan misi pemerintah.
"Ada 5 program kerja unggulan Pemkab Kepahiang 5 tahun kedepannya yg harus terlaksana berdasarkan visi dan misi bupati dan wakil bupati diantaranya, pengembangan SDM, meningkatkan efektifitas daerah, meningkatkan infrastruktur, mengembangkan perekonomian yang berdaya saing dan mendorong penerimaan pajak dan non pajak," ungkap Bupati.
Masih dikatakan Bupati selain berdasarkan visi dan misi kepala daerah dalam penyusunan RPJMD Pemkab kepahiang juga melakukan beberapa pendekatan perencanaan seperti pendekatan yang berorientasi pada proses, partisipasi , politis, serta pendekatan bottom up dan top down.
Rapat paripurna DPRD kepahiang dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda RPJMD 2021-2026 dihadiri juga unsur pimpinan Forkopimda, dan seluruh pimpinan OPD Kabupaten Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: