Dua Kecamatan Daerah Rawan Terpapar Covid-19

Dua Kecamatan Daerah Rawan Terpapar Covid-19

CE ONLINE - Penyebaran dan penularan Covid-19 masih saja terus terjadi. Dimana berdasarkan rilis yang disampaikan Dinkes Kabupaten Kepahiang, sampai dengan kemarin sebanyak 949 warga Kepahiang sudah merasakan jadi korban dari paparan virus tersebut, bahkan 14 orang sudah dinyatakan meninggal dunia. Melihat perkembangan peningkatan kasus belakangan ini, dua Kecamatan di Kabupaten Kepahiang menjadi daerah yang rawan terpapar Covid-19.

Kadis Kesehatan Kepahiang, H Tajri Fauzan SKM MSi bahwa dua Kecamatan yang rawan terjadinya penularan adalah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi. Dimana dalam beberapa hari belakangan ini 2 daerah ini mengalami trend kenaikan angka kasus konfirmasi.

Disebutkan Tajri, sampai dengan kemarin untuk 2 daerah tersebut sudah ditemukan sebanyak 230 kasus yang rinciannya 119 kasus di Kecamatan Merigo dan 111 kausa di Kecamatan Ujan Mas.
"Ini data sampai Selasa, untuk hari (Kemarin, red) kita belum dapat rilis pasti ada kabar ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 50-an," ungkap Tajri.

Jika data rilis Lab Kes yang diterimanya ada penambahan 50-an kasus baru tegas Tajri, maka jumlah kasus konfirmasi di Kepahiang sudah tembus diangka 1.000 kasus.
"Ada trend kenaikan kasus sekarang ini di Kecamatan Merigi dan Kecamatan Ujan Mas," ujarnya.

Dimana data rilis hingga Selasa kemarin sebut Tajri, untuk 2 daerah tersebut sudah tembus diangka 230. Dan yang mengkhawatirkan sambung Tajri kasus yang terjadi di Kecamatan Merigi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Rejang Lebong yang jumlah kasusnya mencapai 119.
"Ini yang harus kita waspadai PPKM Mikro yang diterapkan sekarang ini harus kita patuhi. Perketat prokes," imbuhnya.

Lebih lanjut ditegaskan Tajri, pihaknya sangat berharap masyarakat Kepahiang khususnya yang berada di dua kecamatan tersebut untuk lebih memperketat prokes. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: