Preman Cilik Menangis Setelah Diamankan Polisi
CE ONLINE - AS (16) Pelajar salah satu SMKN di Kepahiang Warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang tidak bisa berkutik. Ini setelah dirinya diamankan Polisi menyusul 2 rekannya yang lain ini PA (14) dan TM (14) juga warga Kelurahan yang sama yang telah lebih dahulu berhasil diamaankan polisi atas tindak pidana pencurian ikan lele milik Sofyan (40) bos ikan warga Kelurahan Padang Lekat yang terjadi Jumat (9/7) sekira pukul 03.00 WIB lalu.
Dihadapan penyidik Preman kecil ini menangis terseduh-seduh mengakui jika dirinyalah yang mengajak kedua rekannya (PA dan TM, red) untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut.Bahkan diakui TM, dirinya sempat diancam AS akan dipukul jika tidak mau mengikuti ajakan AS.
"Iya pak saya yang ajan mereka untuk mencuri dan saya juga yang jemput mereka pagi itu," aku SA sembari terus menangis membayangkan jika cita-citanya untuk menguasai ilmu teknik informatika komputer yang baru dipilihnya setelah lulus SMP tahun ini.
Diakui AS, dirinya nekat mengajak rekan rekannya mencuri ikan milik pengusaha ikan air tawar tersebut kerena ingin menggelar pesta ikan bakar.
"Untuk makan sendiri pak rencananya mau dibakar," ujarnya.
Hanya saja saat tengah asyik menguras ikan milik sofyam dengan cara dipancing, aksi 3 pelajar ini sudah terlebih dahulu dipergoki warga. Malang bagi Tsk PA, yang pagi itu lebih dahulu berhasil diamankan warga dan nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga yang kesal akan ulahnya.
Sementara untuk Tsk TM diamanka sore harinya sekira pukul 13.30 WIB di Keurahan Pasar Ujung Kepahiang.
Menariknya jika 2 dari 3 preman cilik ini yaitu tsk PA dan TM, sama sama pernah berurusan dengan pihak Kepolisian, PA diamankan karena kedapatan mencuri HP milik tetangganya sendiri. Sedangkan TM sempat juga berurusan dengan hukum karena kedapatan warga tegah melakukan pencurian burung dara (Merpati). Hanya saja keduanya masih bisa bebas setelah penyidik melakukan diversi yang dikarenakan keduanya masih dibawah umur.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kapolsek Kepahiang AKP Kadi Karjito yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Asmar Sersandi, SH membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan 1 terduga lagi kasus pencurian ikan lele yang terjadi pada Jumat (9/7) dini hari lalu. Dikatakan Kanit, saat ini para tersangka seluruhnya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Alhamdulillah, 1 lagi terduga pencurian sebagai mana yang diatur dalam pasal 363 sudah berhasil kami amankan pada Minggu (11/7) sore. Jadi dengan demikian semua pelaku berjumlah 3 orang sudah berhasil kami amankan, saat ini masih dalam tahap penyidikan," ungkap Kanit.
Terhadap pasal yang dikenakan tegas Kanit, ketiganya terancam hukuman selama 7 tahun penjara. Hanya saja karena ketiganya masih berada dibawah umur akan ada pertimbangan lain yang nanti akan diputuskan majelis hakim pada masa persidangan. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: