Penolakan PKB Jadi Pertimbangan Perda BIMEX
CE ONLINE - Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa penolakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap peningkatan status Perusahaan Daerah (PD) Bengkulu Impor Expor (BIMEX) menjadi Perseroda, tetap menjadi bahan pertimbangan sebelum mengesahkan Raperda tersebut. Ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Provinsi, H Suharto SE MBA, Kamis (22/7) kemarin.
"Memang hanya fraksi PKB yang menolak Raperda terkait peningkatan status BIMEX yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan 7 fraksi lainnya, setuju agar Raperda itu ditingkatkan atau disahkan menjadi Perda. Tentu saja penolakan itu, bakal menjadi bahan pertimbangan kita selaku pimpinan," sampainya.
Dikatakannya, pada dasarnya perlu disampaikan, dalam pembuatan produk hukum ini ada mekanisme yang harus dilalui. Ketika ada penolakan, itu sah-sah saja. Karena bisa jadi rekan-rekan fraksi PKB memiliki pandangan tersendiri menolak Raperda itu.
"Namun perlu diketahui, 7 fraksi itu baru sebatas menyetujui dan untuk mengesahkannya kembali pada pimpinan DPRD Provinsi," ujarnya.
Maka dari itu, sebelum dirinya dan 3 unsur pimpinan lainnya mengesahkan Raperda itu menjadi Perda, terlebih dahulu bakal melakukan pengkajian lagi. Terutama terkait penolakan tersebut.
"Karena kita selaku unsur pimpinan juga tidak ingin gegabah dalam menetapkan atau mengesahkan sebuah produk hukum daerah," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah pasti memiliki tujuan untuk meningkatkan status BUMD BIMEX ini, dan pihaknya juga bisa memahami tujuan yang dimaksud. Kalau memang menyangkut kepentingan daerah, pasti kita sahkakan.
"Tapi tetap saja, harus mengikuti mekanisme ataupun aturan yang berlaku," ujar Suharto.
Lebih jauh dikatakannya, Raperda itu ketika disahkan harus ditandatangani minimal 3 unsur pimpinan DPRD Provinsi. Kalau cuma 2 unsur pimpinan, tentunya belum bisa dikatakan sah.
"Kita pernah memiliki pengalaman terkait masalah sedemikian, yakni saat pengesahan Raperda APBD. Makanya kita juga tidak ingin gegabah dalam mengesahkannya," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>