Instansi Pemerintah Dinilai Kurang Terbuka, Terkait Informasi Publik

Instansi Pemerintah Dinilai Kurang Terbuka, Terkait Informasi Publik

CE ONLINE - Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu menilai bahwa instansi pemerintah dalam wilayah Provinsi Bengkulu ternyata masih terkesan rendah pada sisi keterbukaan informasi publik. Dikatakan Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Albert Satya Jaya bahwa hal tersebut terbukti sampai dengan saat ini laporan yang diterima masih didominasi instansi pemerintah sebagai terlapor.
"Sejauh ini kita telah menangani 17 perkara laporan sengketa berkaitan dengan keterbukaan infomasi publik. Dari total perkara itu, 15 diantaranya sudah selesai lewat mediasi. Selebihnya tengah proses persidangan," sampainya.

Albert menyebutkan, semua perkara sengketa itu, sebagai tergugat atau terlapor didominasi instansi pemerintah yang secara tidak langsung menunjukkan jika instansi pemerintah masih rendah dalam hal keterbukaan infomasi publik.
"Kalau laporan yang kita terima itu, ada dari Bengkulu Utara, Kaur, dan Kota Bengkulu," sampainya.

Bahkan ada juga instansi di lingkungan Pemprov yang dilaporkan. Selain itu beberapa instansi pemerintah yang bersifat vertikal. Adapun materi yang dilaporkan, juga didomiansi soal keterbukaan anggaran pemerintah.
"Selain itu ada juga terkait keterbukaan informasi seperti luasan Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan," katanya.

Lebih jauh dikatakannya, untuk perkara yang selesai ditahap mediasi, tentunya baik pelapor ataupun terlapor memilih jalan damai. Tentunya dengan memberikan informasi yang diminta pelapor.
"Sebaliknya jika sampai persidangan ajudikasi, harus menunggu keputusan. Namun keputusan harus dijalankan, mengingat dalam memutuskan perkara kita tetap berpedoman pada perundang-undangan," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: