Satu Bulan Berdiri, Dua Posko Penyekatan Telan Anggaran Rp 641 Juta
CE ONLINE- Satu bulan sejak berdirinya dua posko penyekatan pintu masuk perbatasan Lebong, diketahui telah menyedot anggaran sebesar Rp 641.342.000 juta yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun anggaran (TA) 2021. Menariknya, dari jumlah angka cukup fantastis tersebut, sebagian besar merupakan kebutuhan untuk pembayaran uang lelah para petugas posko sebesar Rp 408 juta yang terdiri dari 93 orang petugas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si selaku Ketua Koordinator Posko Penyekatan Perbatasan Kabupaten Lebong, ketika dikonfirmasi tak menampik, bahwa kebutuhan posko penyekatan yang berdiri selama satu bulan itu, menguras anggaran sebesar Rp 641.342.000 juta.
Bahkan, dia menerangkan, dari total anggaran yang digelontorkan itu sudah termasuk uang lelah 16 orang petugas tenaga analis sebesar Rp 80 juta, yang bertugas pengambilan uji swab antigen di dua posko penyekatan.
"Untuk total keseluruhan anggaran di dua posko penyekatan, selama satu bulan itu sebesar Rp Rp 641 juta lebih. Tapi jumlah itu sudah termasuk pembayaran uang lelah sebanyak 16 orang tenaga analis yang melakukan pengambilan swab antigen di posko," terang Rozi, saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin.
Bahkan, Rozi memaparkan, untuk total petugas posko penyekatan yang mendapatkan uang lelah sebanyak 93 orang itu. Meliputi, tenaga analis, TNI, Polri, BPBD, Dinkes, PMI, Tagana, Perhubungan, Satpol-PP, serta 2 kecamatan perbatasan, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Atas. Sedangkan untuk pembayaran uang lelah tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Bupati Lebong Nomor 276 tahun 2021 tentang Tenaga Kesehatan Yang Bertugas di Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) wilayah perbatasan di Kabupaten Lebong.
Kemudian, lanjutnya, keputusan Bupati Lebong Nomor 281 tahun 2021 tentang Besaran Uang Lelah dan Bantuan Tranport Petugas Posko Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lebong tahun 2021.
"Untuk uang lelah para petugs posko selama satu bulan itu sudah kita bayarakan. Dengan ditransfer melalui rekening koordinator mereka masing-masing yang membidangi," paparnya.
Terlebih, Rozi merincikan, untuk uang lelah sendiri diperuntukkan bagi 16 analis sebesar Rp 80 juta, TNI 5 orang koordinator, 8 personel, Rp 58.500 juta, Polri 5 koordinator, 12 personel Rp 76.500 juta, BPBD 5 koordinator, 12 personel Rp 76.500 juta, Satpol-PP 4 orang Rp 18 juta.
Bidang Perhubungan Dinas PUPR-P 4 orang Rp 18 juta, Tagana Bidang Sosial Dinas PMDSos 4 orang Rp 18 juta, PMI 4 orang Rp 18 juta, Kecamatan Rimbo Pengadang 4 orang, Kecamatan Lebong Atas 4 orang, Kesbangpol 4 orang, dan tenaga kesehatan Dinkes 2 orang koordinator Rp 9 juta.
"Jadi total uang lelah atau honor petugas posko sebesar Rp 408.500 juta. Sedangkan sisanya untuk operasional posko, seperti makan minum, BBM Ambulance dan lainnya," tutup Rozi. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: