Pemprov Optimalkan Posko Penanganan Covid-19
CE ONLINE- Pemprov Bengkulu akan mengoptimalkan Posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Ini pasca Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
"Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) RI No 41 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM, kita akan optimalkan posko penanganan Covid-19," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni SKM M.Kes.
Diketahui bahwa sesuai Instruksi Mendagri tersebut, untuk Provinsi Bengkulu yang ditetapkan termasuk PPKM level 3 yakni Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Utara, dan Kota Bengkulu. Sedangkan 7 kabupaten Yakni Bengkulu Selatan, Kaur, Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Tengah dan Mukomuko termasuk dalam PPKM level 2.
"Perpanjangan PPKM kurang lebih selama 2 pekan. Untuk daerah yang termasuk PPKM level 2, Bupati/Walikota diminta untuk dapat mengatur PPKM di wilayahnya masing-masing pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan hinga RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19," ujar Herwan.
Sedangkan untuk daerah yang termasuk PPKM level 3, tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Yang jelas keberadaan Posko penanganan Covid-19 ditingkat desa/kelurahan harus dioptimalkan.
"Ini semata-mata untuk mengendalikan ataupun menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Lebih jauh dikatakannya yang tidak kalah pentingnya meningkatkan testing sesuai dengan tingkat positif rate. Sehingga bisa diketahui angka positif sejak dini. Karena bagaimanapun juga ini berkaitan dengan penanganan, dan juga menekan laju penularan.
"Kitapun tetap menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>