Realisasikan Janji Yang Tertuang di RPJMD

Realisasikan Janji Yang Tertuang di RPJMD

CE ONLINE- Bengkulu Rosjonsyah diminta segera mulai merealisasikan janji politik saat kampanye lalu. Yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2022-2026.
"Jelas dasar penyusunan APBD adalah, RPJMD. Tetapi RPJMD tahun 2016-2021 sudah berakhir pada Mei 2021 lalu, dan RPJMD tahun 2022-2026 baru disahkan pada Juli kemarin," sampai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, Jonaidi SP.

Menurutnya, bahwa KUA PPAS tahun anggaran 2022, sudah dimasukkan sejak Juli lalu, namun dikembalikan untuk diperbaiki. Mengingat dari KUA PPAS yang disampaikan masih RPJMD tahun 2016-2021, yang semestinya tidak diperbolehkan lagi. Tetapi bisa menyesuaikan RPJMD yang saat ini masih dievaluasi oleh Mendagri.
"Setelah kita cek, ternyata memang banyak usulan program yang tidak sesuai dengan RPJMD tahun 2022-2026. Apalagi dalam RPJMD yang baru terdapat 18 program prioritas, contohnya, pembangunan stadion mini di setiap Kecamatan. Semestinya pada tahun depan dibangun berapa unit dan tahun berikutnya berapa unit lagi," sampainya.

Termasuk juga pembagian tabung gas gratis, di KUA PPAS yang sekarang itu diungkapkan Jonaidi juga tidak ada. Maka dari itu pihak Banggar meminta diperbaiki Pemprov.

Lebih jauh ia menyebutkan, meski dalam usulan KUA PPAS tahun depan itu tidak melakukan copy paste terhadap RPJMD sebelumnya, tetapi belum mengakomodir dan jumlahnya tidak sedikit. Padahal semestinya mulai tahun depan itu, Gubernur dan Wagub sudah harus mulai merealisasikan janji politiknya saat kampanye lalu.
"Jika RPJMD tahun 2022-2026 tidak dipakai, untuk apa di buat, karena dasar hukum pembuatan KUA PPAS salah satunya mengacu pada RPJMD," katanya.

Sementara itu, dari sisi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tahun depan juga mengalami penurunan, sehingga hal tersebut menjadi perdebatan antara pihak legislatif dan eksekutif. Pasalnya pagu anggaran mencapai Rp 3 triliun lebih, tetapi KUA PPAS yang dimasukan hanya Rp 2,8 triliun. Sehingga dapat dipastikan terjadi perbedaan dan hal itu lagi-lagi minta diperbaiki oleh Pemprov.
"Dengan restrukturisasi oleh Pemprov, diharapkan antara pagu anggaran dengan KUA PPAS menjadi singkron," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: