Bangunan Kios Pasar Ganggu Pengguna Jalan

Bangunan Kios Pasar Ganggu Pengguna Jalan

CE ONLINE - Keberadaan kios di sepanjang pasar Muara Aman, mengganggu pengguna Jalan. Hal ini lantaran banyak bangunan kios yang tidak digunakan.

Disisi lain Lurah Pasar Muara Aman Chairul Insani, S.Ikom mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menyurati Dinas Pembangunan Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) untuk membongkar los yang tidak digunakan tersebut, akan tetapi hingga saat ini belum adanya tindak lanjut.
"Sebagian warga sudah menyampaikan kepada kami, karena posisi los tersebut berada di badan jalan. Apalagi, kendaraan roda empat sering tersangkut. dan kondisinya juga saat ini agak rusak. Dimana atap seperti ingin jatuh. maka ini akan mengancam keselamatan pengendara ketika melintas lokasi tersebut,” sampai Lurah.

Adapun untuk membongkar los tersebut pihaknya tidak memiliki kewenangan. Sehingga, belum lama ini pihaknya meminta PUPR-Hub untuk memberikan solusi terkait keluhan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari instansi terkait.
“Jadi masyarakat itu merasa sedikit keberatan dengan adanya bangunan yang terbengkalai itu. Untuk itulah, kami meminta tolong untuk merobohkan atau merapikan. Kalau memang intansi terkait keberatan untuk merobohkannya. Maka serahkan saja kepada kami (Kelurahan,red),” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM, melalui Kabid Cipta Karya, Mast Irwan Nugroho, ST membenarkan bahwa bangunan tersebut dulu memang telah bangun oleh Dinas PUPR. Bahkan dirinya pun tak menampik terkait adanya keluhan warga tersebut mengganggu fasilitas umum.

Sementara itu, mengingat pembangunan PTM ini akan dilanjutkan pada tahun ini. Maka dirinya berharap agar kiranya pembangunan tersebut bisa diselesaikan oleh pihak yang lebih berwenang yaitu Disperindagkop.
"Dengan adanya keluhan itu nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak Disperindagkop karena kami tak bisa main bongkar paksa karena bukan kewenangan kami, karena disperindag lah yang berkewenangan mengenai Los pasar itu," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: