Pemkab Wacanakan Cicil Tunggakan ke BPJS
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mencicil tunggakan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup. Hal ini terkait kekurangan anggaran untuk memenuhi pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada BPJS hingga akhir Desember 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM menyebut bahwa hutang Pemkab Rejang Lebong kepada BPJS terkait program Jamkesda cukup besar. Hanya saja, kata Sekda pihaknya akan mencicil tunggakan tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
"Hutang Kita (Pemkab RL, red) kepada BPJS besar. Tunggakan kita hampir Rp 15 Miliar sekian. Namun karena anggarannya terbatas, maka hutang tersebut kita bayar 50 persen dulu kepada BPJS," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/9).
Menurut Sekda, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Cabang Curup berkaitan dengan hal tersebut. Dimana pihak BPJS memaklumi itu dengan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
"Oleh karenanya, dalam Perubahan ini kita bayar dulu 50 persen. Namun tetap menjadi hutang kita 50 persen lagi," sampainya.
Sedangkan untuk sisanya, sebut Sekda akan dibahas kembali bersama Bupati, DPRD Kabupaten dan BPJS Kesehatan Cabang Curup.
"Apakah nanti kekurangan dibayar dan dimasukkan dalam APBD Murni tahun 2022. Atau kita kan sudah membuat kesepakatan bersama, antar Pemerintah Daerah, DPRD bersama BPJS. Apabila memang anggaran itu kita tidak bisa memenuhi, maka kita mengizinkan mereka (BPJS, red) mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan terkait pemotongan DAU untuk Rejang Lebong. Pemotongan dialihkan untuk membayar hutang kepada BPJS," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>