6 CJH Batalkan Keberangkatan
CE ONLINE - Calon Jamaah Haji (CJH) Bengkulu tercatat hanya 6 orang yang mengambil kembali uang pendaftarannya dan membatalkan untuk berangkat.
"Selama 2 kali penundaan pemberangkatan CJH ini, yang meminta untuk mengembalikan uang pendaftaran di tahun 2020 itu hanya 2 orang dan di tahun 2021 hingga Agustus kemarin ada 4 orang," ungkap Kabid Peneyelenggara Haji dan Umrah, Intihan, Senin (27/9) kemarin.
Dikatakannya bahwa ada sekitar Rp 8 juta yang boleh diambil, yakni dana pelunasan. Namun pihaknya juga siap memfasilitasi jika ada CJH yang ingin mengambil semua uang pendaftaran dan membatalkan
"Untuk penarikan uang pendaftaran itu maksimal Rp 8 juta yakni uang pelunasan, dimana uang tersebut dapat dibayarkan kembali pada saat pemberangkatan sudah dibuka kembali," sampai Intihan.
Sementara itu dalam 2 tahun terakhir selama masa pandemi Covid-19 ini, Intihan menyebutkan Justru pendaftar haji masih tergolong normal. Hanya saja memang ada naik turun di setiap bulannya.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami dari bulan Januari hingga Agustus kemarin, minat pendaftaran haji masih tergolong normal. Dimaha dalam satu bulan itu berkisar 120-200 pendaftar. Bahkan ada kita bandingkan itu, misalnya di bulan Maret 2021 dengan Maret 2019, itu bakan di tahun 2021 jumlah pendaftaran justru lebih tinggi," ujarnya.
Terpisah Komisioner Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rahmat Hidayat menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir degan batalnya pemberangkatan haji selama 2 tahun terakhir. Dimana uang tersebut dipastikan aman oleh pihak BPKH.
"Makanya kita lakukan desiminasi untuk mejelaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji, itu murni kebijakan dari Arab Saudi. Kemudian untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) para CJH dipastikan aman dan CJH tidak perlu was was," katanya. (**)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: