Bejat !! Ayah Perkosa Anak Kandung di Depan Istri
CE ONLINE - Entah apa yang ada di pikiran TP (46) warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong. Pasalnya, TP dengan bejat memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tercatat sebagai pelajar salah satu SMA di Kabupaten Lebong. Di sisi lain, perbuatan bejat tersebut dilaporkan istri di Mapolres Lebong pada Selasa (5/10) sore.
Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Didik Mujianto, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pasca dilaporkan sore harinya, pada malam harinya pelaku berhasil diamankan.
"Saat ini telah kita amankan pelakunya tersebut di Mapolres Lebong untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ditambahkan Kasat, terungkap jika perbuat bejat yang dilakukan ayahnya korban itu sejak tahun 2020 lalu, bahkan sang istri tersangka menyaksikan secara langsung aksi bejat suaminya itu pada Senin (4/10) malam, dengan berdalih mengancam sang istri, diketahui jika perbuatan keji yang dilakukannya itu kurang lebih selama 3 Jam, tepatnya pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB di pondok kebun yang juga menjadi tempat tinggalnya.
“Terduga pelaku telah melakukan perbuatannya sejak awal tahun 2020 lalu, dan terakhir dilakukannya lagi malam kemarin,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP,” singkat Kasat. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>