2022, Insentif Pengendalian Hama Tikus Naik

2022, Insentif Pengendalian Hama Tikus Naik

CE ONLINE - Tampaknya program insentif pengendalian hama tikus yang sudah diberlakukan Pemkab Lebong belum lama ini mendapat antusias yang cukup baik oleh Masyarakat Kabupaten Lebong.

Bahkan pada tahun 2022 mendatang Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan program insentif ekor tikus akan kembali dilanjutkan tahun 2022 mendatang. Bahkan anggaran yang disiapkan juga tidak tanggung tanggung dan akan ditambah dari Rp 600 juta di tahun 2021, menjadi Rp 900 juta untuk tahun 2022.

Bahkan kata Kopli program pengendalian hama tikus ini dinilai berhasil merangsang 55 hektar sawah di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya melakukan turun tanam hingga panen pada Musim Tanam kedua (MT-II) tahun ini.
"Untuk pengendalian hama tikus di tahun 2022 kita akan rencanakan anggaran itu berkisar Rp 900 juta, " katanya.

Lebih jauh, Ditambahkannya, dalam program yang berjalan sejak Juli 2021 itu, satu ekor tikus bakal dibeli oleh Pemkab Lebong seharga Rp 3 ribu. Sebelum diterapkan ditahun mendatang Pemkab Lebong memastikan akan melakukan evaluasi terhadap program tersebut. Apalagi tahun ini merupakan tahun pertama program itu berjalan.
"Ini untuk mencari formula terbaik dalam pengendalian hama tikus tahun depan," lanjut Kopli.

Sementara itu, kata Bupati juga mewajibkan seluruh kecamatan di Kabupaten Lebong mengikuti turun tanam pada MT ke II tahun 2022. Selain insentif hama tikus, Pemkab Lebong juga akan menyiapkan bibit, alsintan, pestisida serta memastikan ketersediaan pupuk sebagai upaya mendukung petani melaksanakan turun tanam MT-II 2022.
"Semua ini untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat. Sehingga ekonomi masyarakat juga meningkat. Untuk menyukseskan hal ini tentu perlu dukungan seluruh pihak, termasuk kemauan dan keseriusan petani itu sendiri, " demikian Kopli. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: