Pajak PAD Air Tembus Rp 1,5 Miliar

Pajak PAD Air Tembus Rp 1,5 Miliar

CE ONLINE - UPTD PPD Samsat Lebong, mencatat periode September realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak air permukaan sudah melebihi target yakni sebesar Rp. 1,5 Miliar yang sudah di setorkan perusahaan ke rekening kas Daerah provinsi Bengkulu. Bahkan dari target sebelumnya sebesar Rp 1.494.200.000 atau telah mencapai 106,30 persen.
"Alhamdulillah, untuk target PAD pajak air permukaan tahun ini sudah over target yakni sebesar Rp 1,5 miliar yang sudah termasuk piutang 2020 lalu,” kata Kepala UPTD PPD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut, melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan Ananto Supratno, SP.

Adapun tiga perusahaan penyumbang PAD dari pajak air Disebutkannya, yaitu PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan, PT. Bangun Tirta Lestari (BTL) dan PT. Mega Power Mandiri (MPM) Kecamatan Lebong Utara. Bahkan, dipastikan penerimaan PAD dari pajak air permukaan akan kembali bertambah, karena mengingat masih ada lebih kurang tiga bulan kedepan pajak dari pemakaian air yang mesti harus dibayar setiap perusahaan.
“Untuk penyumbang PAD terbesar adalah PT. BTL, itu sesuai dari penghitungan pemakaian air yang digunakan perusahaan bersangkutan,” tuturnya.

Lebih jauh, pihaknya menjelaskan, setoran PAD pajak air permukaan sendiri dihitung dari banyaknya pemakaian air yang digunakan oleh setiap perusahaan. Sedangkan untuk mekanisme penyetoran pajak air permukaan dilakukan masing-masing perusahaan ke RKD Pemprov Bengkulu. Sedangkan pihaknya hanya sebatas menyampaikan tagihan setiap bulan ke masing-masing perusahaan.
“Jadi setoran pajak air permukaan ini disetorkan langsung masing-masing perusahaan ke RKD Pemprov Bengkulu. Dari PAD yang disetorkan nantinya Pemkab Lebong akan mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu,” jelasnya.

Dengan demikian dirinya berharap kedepan penerimaan pajak air permukaan dapat terus mencapai target dan dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Diharapkan perusahaan taat dalam membayar kewajibanya agar tidak menjadi piutang seperti tahun 2020 sebelumnya.
“Mudah-mudahan, kedepan masih banyak lagi perusahaan yang dapat menyumbang PAD pajak air permukaan. Sehingga dapat meningkat penerimaan PAD Kabupaten Lebong,” pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: