Diduga Palsukan Tandatangan Bendahara, Oknum ASN Nakes Juga Terancam Dilaporkan Kepolisi

Diduga Palsukan Tandatangan Bendahara, Oknum ASN Nakes Juga Terancam Dilaporkan Kepolisi

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - JN warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, Oknum ASN yang saat ini tengah berhadapan dengan hukum karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan seperti yang dilaporkan belasan warga dari Kecamatan Ujan Mas akhir buan lalu, terancam juga dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang atas adanya dugaan pemalsuan tandatangan bendahara Dinkes Kepahiang.

Baca Berita Terkait Disini:
Belasan warga Ujan Mas Lapor Oknum Nakes, Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan
Polisi Lidik Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN
Korban Dugaan Penipuan Okum ASN Bertambah Jadi 15 Orang
Setelah Dilaporkan 15 Warga Ujan Mas Atas, ASN Nakes Jadi Tsk Dugaan Penipuan
Hasil Pinjaman untuk Bayar Hutang dan Keperluan Pribadi
Terlibat Kasus Penipuan, Oknum ASN Terancam Diberhentikan

Pernyataan ini disampaikan langsung Kadinkes Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, M.Si Senin (8/11) kepada wartawan koran ini disela selah menghadiri rapat paripurna di DPRD Kepahiang.

Dugaan pemalsuan tandatangan bendahara Dinkes yang dilakukan JN dikatakan Tajri terkuak saat dirinya mengklarifikasi pernyataan JN yang mengatakan jika ada uang yang dihimpun JN ada diberikan kepada bendahara Dinkes.
"Soal kasus yang sekarang ini dihadapi salah seorag Nakes kami, kami tidak bisa ikut campur karena apa yang dilakukan yang bersangkutan itu diluar dari tugas dan statusnya sebagai ASN Dinkes, itu perbuatan pribadinya," sebut Tajri.

Karenanya tambah Tajri pihaknya tidak akan memberikan dampingan hukum pada yang bersangkutan dan tidak akan melakukan intervensi dari masalah hukum yang tengah berjalan.

Disinggung dengan hasil pemeriksaan Dinkes pada JN, sebagi dasar sanksi yang akan diberikan pada JN dari masalah yang tengah dihadapinya. Dikatakan Tajri pihaknya belum membuat laporan untuk disampaikan ke Bupati, karena tambah tajri pihaknya juga belum mendapatkan laporan resmi dari Kepala Puskesmas dimana tempat JN selama ini berdinas.
"Kami masih menunggu laporan dari Kapusnya, kalau sudah ada nanti baru akan kami sampaikan kepada Sekda," ujarnya.

Tidak hanya akan melaporkan secara resmi kepada Sekda atas kasus yang sekarang ini tengah dihadapi ASN besangkutan. Tegas Tajri dirinya juga akan menyampaikan langka Dinkes apakan akan juga melaporkan JN atas dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara Dinkes. Karena menurut Tajri dalam menjalankan aksi dugaan penipuan yang dialami JN, JN juga mengakan modus jika uang tersebut dipinjam pakaikan pada bendahara Dinkes Kepahiang.
"Kami juga akan mendiskusikan ke Sekda terkait perkara lain yang juga dilakukan JN dengan melibatkan nama bendahara kami, karena ada dugaan JN ini juga memalsukan tanda tangan bendahara," sebutnya.

Apakan dugaan pemalsuan ini akan langsung dilaporkan ke penyidik ? Tajri belum bisa memastikannya, karena menurut Tajri dirinya akan terlebih dahulu mendiskusikannya kepada atasannya.
"Belum kami belum memastikan untuk melaporkan itu, kami diskusikan dulu dengan Sekda, apa nanti yang menjadi petunjuk Sekda itu yang akan kami jalankan," tukas Tajri.

Sekedar mengulas Jumat (29/10) belasan warga yang mengaku dari kecamatan Ujan Mas mendatangi Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk melaporkan JN atas dugaan telah melakukan penipuan yang ditaksir dari belasan warga ini JN berhasil menghimpun ratusan juta rupiah baik berupa uang tunai, emas dan sertifikat rumah.

Untuk melancarkan aksinya dari setiap uang dan barang yang JN ambil darikurban, JN menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar Rp 25 persen. Saat ini JN telah ditetapkan penyidik Sat Reskrim polres Kepahiang sebagai Tsk dalam kasus yang dilaporkan belasan warga tadi, dan saat ini telah mendekam di Sel tahanan mapolres Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: