OPD Diminta Lakukan Sinkronisasi Anggaran

OPD Diminta Lakukan Sinkronisasi Anggaran

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyebut bahwa rendahnya realisasi anggaran di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 bukan karena Kegiatan yang belum selesai. Namun tegas Sekda, hal tersebut karena OPD belum melakukan realisasi anggaran dengan kegiatan fisik.
"Saat ini berdasarkan hasil TEPRA, ada 12 OPD yang realisasi capaian anggarannya masih rendah. Namun setelah di cek, kegiatannya sebenarnya sudah selesai. Hal tersebut karena belum sinkronnya realisasi anggaran dengan kegiatan fisik," ujarnya, Selasa (23/11).

Oleh karena itu, Sekda meminta kepada 12 OPD yang berstatus raport kuning tersebut untuk segera melakukan sinkronisasi anggaran.
"Dengan itu, maka Kami minta secepat mungkin OPD untuk melakukan percepatan Sinkronisasi anggaran. Hal mengingat tahun 2021 tinggal menyisakan kurang lebih 1,5 bulan lagi," sampainya.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM menyebut bahwa serapan Anggaran di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 65 persen. Hal ini kata Bupati, berdasarkan Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 yang digelar di ruang rapat Bupati RL, Senin (22/11)
"Sampai saat ini, dari total anggaran yang sudah terserap itu 65 persen," ujar Bupati kepada wartawan.

Menurut Bupati, bahwa menjelang berakhirnya tahun 2021 ini realisasi tersebut masih tergolong rendah. Namun sebut Bupati, dari hasil Rapim TEPRA juga diketahui bahwa bukan tidak terserap, melainkan hanya administrasinya saja yang belum diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Bahasanya bukan tidak terserap, sudah terserap tapi mekanisme administrasi saja yang belum diajukan ke kekuangan. Tapi Kami berharap, sesegera mungkin para OPD untuk mengajukan administrasi," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: