Asisten 1 Pimpin Penertiban Aset di Pasar Atas
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Jumat (7/1) melaksanakan penertiban dan pengamanan tanah Pasar Atas dan tanah Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Adapun pelaksanaan penertiban dan pengamanan tanah yang menjadi aset daerah tersebut dipimpin Assisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MH.
"Hari ini (kemarin, red) sebetulnya tindaklanjut rapat tim penertiban dan pengamanan aset daerah. Jadi memang tim untuk menertibkan aset terutama aset daerah," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Pranoto, bukan hanya Pasar Atas namun yang menjadi fokus memang Pasar Atas karena sebelumnya telah berproses di Pengadilan. Dimana untuk sementara kata Pranoto, tetap aset Pemerintah Daerah bersertifikat sehingga dilakukan pengecekan lapangan.
"Kalau kita cek lapangan ini, bangunan kita tinjau memang tidak masuk aset daerah sebagaimana tertuang dalam sertifikat itu. Tetapi bukan berarti diluar aset daerah ini punya pribadi, bukan. Kan punya fasilitas umum. Sepanjang ini artinya nanti kita akan lapor pak Bupati bahwa fasilitas umum ini dipakai untuk kepentingan masyarakat," sampainya.
Sementara itu, kata Pranoto pada dasarnya kegiatan yang dilakukan kemarin salah upaya pengamanan aset yang ada sertifikat. Di sisi lain, terkait nanti tanah ini digunakan untuk kepentingan pribadi ? Pranoto menyebut bahwa dalam regulasi Perda Tibum tidak boleh.
"Tapi yang menjadi soal, pertimbangan kemanusiaan," katanya.
Selain tanah yang berada di Pasar Atas, sebut Pranoto tanah lapangan sudah aset bangunan yang berdiri di atas aset milik Pemkab. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: