3 Warga Palembang yang Diamankan Positif Narkoba
CURUPEKSPRES.COM, KEPAHIANG - Tiga warga Palembang Sumatera Selatan, yang sebelumnya sempat diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Kamis (10/2) lalu, karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap korban Rio rupanya adalah anak mantan Bupati Kepahiang dengan modus pengancaman seolah-olah kendaraan yang ditunggangi ketiganya bersenggolan dengan kendaraan lain.
BACA JUGA:
Diduga Akan Melakukan Pemerasan, 3 Warga Asal Palembang Diamankan
Hasil penyidikan sementara yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kepahiang, ketiganya diketahui positif telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Keterangan ini disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH yang kemarin dikonfirmasi awak media, yang mengatakan jika ketiganya saat ini masih diamankan di Mapolres Kepahiang.
"Sesuai dengan pengakuan ke 3 Tsk, kalau mereka sudah mengkinsumsi narkoba, setelah kita lakukan pemeriksaan melalui tes urien, ternyata benar ketiganya positif sudah mengkinsumsi narkoba," ucap Barus.
Dijelaskan Barus, saat ini pihaknya masih fokus untuk melakukan pendalaman terhadap pidana pengancaman dengan mengunakan senjata tumpul (Besi) yang dilakukan salah seorang dari ke 3 Tsk.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Sat Narkoba, terkait penyalahgunaan Narkobanya. Tapi sementara penyidikan masih kita fokuskan pada tindak pidana pengancaman yang dilakukannya pada korban," ujarnya.
Demi kepentingan penyidikan tegas Kanit, ketiganya saat ini masih dilakukan penahanan oleh unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.
Sekedar mengulas, Kamis (10/2) Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, berhasil mengamankan 3 orang yang mengaku warga Pelembang Sumsel, ketiganya masing-masing bernisial YS (23), SA (30) dan DR (27).
Mereka diamankan setelah Sat Reskrim Polres Kepahiang menerima laporan dari korban yang belakangan diketahui adalah anak mantan Bupati Kepahiang periode 2005-2010 dan 2010-2015. Dimana ketiga Tsk mengejar kendaraan korban, mengaku jika kendaraan Tsk telah bersenggolan dengan kendaraan korban, saat itu salah seorang dari 3 Tsk sempat mengancam korban dengan mengunakan benda tumpul berupa besi.
Korban yang ketakutan langsung melarikan kendaraannya ke Mapolres Kepahiang dan seketika itu langsung membuat laporan. Tidak butuh waktu lama bagi tim Opsnal elang jupi untuk membekuk ke 3Tsk yang saat itu berhasil diamankan tidak jauh dari Kantor Bupati Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: