Pemkab Segera Terima Rekom KASN, LHKPN Jadi Syarat Wajib Ikut Selter
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Seleksi terbuka (Selter) lelang jabatan tinggi pratama setingkat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dalam waktu dekat ini akan segera digelar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang Ardiansyah Selasa (1/3) kemarin.
"Mudah-mudahan 2-3 hari ini rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara , red) sudah kita terima," sampai Ardiansyah.
Ini dikatakannya menyusul hasil koordinasi yang belum lama ini dilakukan pihaknya kepada KASN di Jakarta terkait dengan pelaksanaan Selter yang sudah diagendakan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.
"Setelah rekom kita terima, saat itu juga akan langsung kita mulai selter-nya. Karena yang menjadi penghambat selama ini hanya pada rekom KASN itu saja," jelasnya.
Disebutkannya, hasil dari koordinasi pihaknya kepada KASN beberapa hari lalu, untuk peserta yang akan mengikuti selter wajib untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) kepada Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
"Ya memang ada penambahan syarat untuk peserta selter yaitu LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2021 lalu," ucapnya.
Dikatakannya kepada seluruh pejabat yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon II setingkat pimpinan OPD. Diharapkan untuk dapat segera menyiapkan seluruh persyaratan untuk mengikuti selter yang dalam waktu dekat ini akan segera digelar. Masih dikatakannya, untuk jumlah jabatan yang akan di selterkan pada periode ini sebanyak 11 jabatan, yang keseluruhannya adalah pimpinan OPD.
"Sesuai dengan yang direncanakan tetap 11 jabatan itu yang akan dilelang," singkatnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: